
Bupati Kabupaten Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati berjalan meninggalkan Gedung KPK Merah Putih usai pemeriksaan di Jakarta, Se
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Wali Kota Madiun Maidi dan Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Senin, 19 Januari 2026. Kasus ini kembali menegaskan masih kuatnya praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Menanggapi penangkapan tersebut, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Seira Tamara, menilai peristiwa itu tidak bisa dilepaskan dari lemahnya sistem pengawasan internal pemerintah daerah serta buruknya tata kelola partai politik dalam mengusung calon kepala daerah.
“Kasus yang menimpa Maidi dan Sudewo tidak dapat dilepaskan dari lemahnya pengawasan internal di pemerintah daerah serta buruknya tata kelola partai politik sebagai pengusung calon kepala daerah. Kasus ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan dan proses politik kita masih membuka ruang sangat besar bagi terjadinya korupsi,” kata Seira dalam keterangan keterangan tertulis, Minggu (25/1).
ICW mencatat, belum genap satu tahun masa jabatan pemerintahan daerah hasil pemilihan terakhir, sudah terdapat delapan kepala dan wakil kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi. Enam di antaranya terjaring OTT KPK sepanjang 2025, sementara dua lainnya ditangkap pada pertengahan Januari 2026.
“Deretan kasus ini menambah akumulasi panjang korupsi kepala daerah yang terus berulang dari tahun ke tahun,” ucapnya.
Berdasarkan pemantauan ICW sepanjang 2010 hingga 2024, lanjut Seira, sebanyak 356 kepala daerah tercatat tersangkut perkara korupsi. Angka tersebut menunjukkan bahwa korupsi di tingkat pemerintah daerah bukan persoalan insidental, melainkan masalah struktural yang membutuhkan pembenahan menyeluruh.
ICW menyoroti sektor pengadaan barang dan jasa sebagai salah satu titik rawan korupsi. Dua persoalan utama yang disorot adalah kerentanan Kelompok Kerja Pemilihan (Pokmil) terhadap intervensi serta lemahnya pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Terdapat dua persoalan besar dalam pengadaan, yakni posisi Kelompok Kerja Pemilihan yang rentan diintervensi serta minimnya pengawasan dari Aparat Pengawasan Intern Pemerintah,” tegasnya.
Seira menjelaskan, Pokmil berada di bawah instansi yang sama dengan pelaksana proyek sehingga rawan tekanan, baik dari atasan internal maupun pihak eksternal. Sementara itu, APIP seharusnya dapat mencegah praktik manipulasi sejak tahap awal lelang.
“Jika pelaku usaha dengan penawaran terbaik tidak dipilih, seharusnya itu menjadi pintu masuk investigasi,” jelasnya.
Selain pengadaan, Seira juga menyoroti besarnya kewenangan kepala daerah dalam pengisian jabatan. Mengacu pada Pasal 115 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), kepala daerah berperan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian yang menentukan jabatan pimpinan tinggi pratama.
“Panitia seleksi hanya mengajukan tiga nama, sementara penentuan akhir tetap berada di tangan kepala daerah. Skema ini membuka ruang intervensi dan potensi jual beli jabatan,” bebernya.
Dalam konteks dugaan jual beli jabatan perangkat desa yang disangkakan kepada Sudewo, ICW menilai kerentanan tetap ada meski kepala daerah tidak terlibat langsung.
“Persetujuan camat terhadap calon terpilih menjadikan posisi camat sangat strategis, sementara relasi hierarkis memungkinkan terjadinya pengkondisian oleh kepala daerah,” ujarnya.
Pemilihan Kepala Daerah oleh DPRD Dinilai Bukan Solusi
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022