
Sidang kasus dugaan korupsi dengan terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo di pengadilan tipikor Semarang. (Istimewa)
JawaPos.com - Pakar hukum pidana Dr. Chairul Huda, SH., MH. menilai terdakwa Bupati Pati nonaktif Sudewo memiliki potensi untuk bebas dari perkara yang menjeratnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) sekaligus Penasihat Ahli Kapolri Bidang Hukum Pidana itu menilai bukti yang terungkap dalam persidangan belum cukup kuat untuk memastikan Sudewo melakukan tindak pidana korupsi.
Menurut Chairul, perkara Sudewo memiliki dua klaster utama.
Pertama, dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kedua, dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.
Chairul secara khusus menyoroti penerapan pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Baca Juga:Terumbu Karang Pulau Messah Dipulihkan, 500 Bibit Disiapkan untuk Jaga Laut dan Ekonomi Warga
Menurut dia, ketentuan tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi dan mensyaratkan adanya keterkaitan antara penerimaan tersebut dengan jabatan atau kewenangan yang dimiliki terdakwa.
Dalam perkara DJKA, Chairul mempertanyakan kewenangan Sudewo karena saat perkara tersebut terjadi, Sudewo merupakan anggota DPR RI.
Menurut dia, Sudewo tidak memiliki kewenangan dalam proses pengadaan barang dan jasa di DJKA.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Aris Sebut Dua Apartemennya Dipakai Endah Fitrianingsih dan Malik Bawazier Berselingkuh
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Kecelakaan Maut! BYD M6 Diduga Error hingga Tak Bisa Direm dan Tabrak Trotoar di Jakbar
Prediksi Skor Fenerbahce vs Roma di Liga Champions: Duel Seru Berpotensi Seri
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Shakhtar Donetsk di Liga Champions: Kans Boeren Amankan 3 Poin
Rombongan Badan Pangan Ditembaki di Papua Pegunungan, 3 Orang Tewas
Viral Pernyataan Pribadi Deputi Bakom soal Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung Api di Indonesia
Prediksi Skor Sporting Lisbon vs Galatasaray di Liga Champions: Leões Sikat Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022