
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Kepala Daerah di Kota Madiun dan Kabupaten Pati sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, menyusul penetapan tersangka terhadap dua kepala daerah tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat radiogram terkait penunjukan pelaksana tugas kepala daerah di dua wilayah berbeda itu.
“Sudah dikeluarkan surat radiogram kepada gubernur untuk menunjuk wakil sebagai plt kepala daerah,” kata Bima Arya dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Menurut Bima, radiogram tersebut berisi penugasan otomatis kepada wakil kepala daerah masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. Penunjukan Plt dilakukan melalui gubernur setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langsung wakilnya sebagai Plt, melalui gubernur,” jelasnya.
Surat penunjukan tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Pati dan Gubernur Jawa Timur untuk Kota Madiun. Dengan terbitnya radiogram itu, pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dengan demikian, Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Sebagai informasi, Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa fee proyek dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap KPK dalam OTT pada kasus yang berbeda. Sudewo diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Penunjukan Plt kepala daerah ini dilakukan untuk menjamin stabilitas pemerintahan dan kelangsungan pelayanan publik di masing-masing daerah selama proses hukum berjalan.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
