
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Minggu (22/6). (Istimewa).
JawaPos.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Wakil Kepala Daerah di Kota Madiun dan Kabupaten Pati sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah, menyusul penetapan tersangka terhadap dua kepala daerah tersebut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membenarkan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat radiogram terkait penunjukan pelaksana tugas kepala daerah di dua wilayah berbeda itu.
“Sudah dikeluarkan surat radiogram kepada gubernur untuk menunjuk wakil sebagai plt kepala daerah,” kata Bima Arya dikonfirmasi, Rabu (21/1).
Menurut Bima, radiogram tersebut berisi penugasan otomatis kepada wakil kepala daerah masing-masing untuk menjalankan roda pemerintahan sementara waktu. Penunjukan Plt dilakukan melalui gubernur setempat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Langsung wakilnya sebagai Plt, melalui gubernur,” jelasnya.
Surat penunjukan tersebut disampaikan melalui Gubernur Jawa Tengah untuk Kabupaten Pati dan Gubernur Jawa Timur untuk Kota Madiun. Dengan terbitnya radiogram itu, pemerintahan daerah tetap berjalan tanpa kekosongan kepemimpinan.
Dengan demikian, Wakil Wali Kota Madiun Bagus Panuntun ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Sementara itu, Wakil Bupati Pati Risma Ardhi ditetapkan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati.
Sebagai informasi, Wali Kota Madiun Maidi terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Senin (19/1). Ia diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi berupa fee proyek dana Corporate Social Responsibility (CSR).
Sementara itu, Bupati Pati Sudewo juga ditangkap KPK dalam OTT pada kasus yang berbeda. Sudewo diduga terlibat dalam praktik suap jual beli jabatan terkait pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati.
Penunjukan Plt kepala daerah ini dilakukan untuk menjamin stabilitas pemerintahan dan kelangsungan pelayanan publik di masing-masing daerah selama proses hukum berjalan.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
