Menteri Keuangan Purbaya tanggapi penggeledahan KPK di Kantor DJP. (Istimewa)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara usai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah digeledah oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Purbaya menyebut, penggeledahan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang wajar. Menurutnya, jika memang ditemukan dugaan pelanggaran, maka hal itu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Emang kenapa? Ya mungkin aja ada pelanggar, yaudah dilihat aja prosesnya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1).
Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menghalangi langkah aparat penegak hukum. Namun demikian, Purbaya memastikan Kemenkeu masih akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang tengah menjalani proses hukum.
Pendampingan itu, kata Purbaya, akan diberikan selama yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. “Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai keuangan sebelum dia bersalah di pengadilan,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, pendampingan tersebut bukan berarti intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan tidak ada upaya untuk menghambat ataupun menghentikan penyelidikan.
“Jadi kan kita dampingi terus, tapi enggak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyitaan dilakukan saat tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada Selasa (13/1).
Uang tunai yang diamankan diduga bersumber dari pihak tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak. Perkara tersebut menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, sebagai tersangka.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan menyasar dua ruangan di lingkungan kantor DJP Kemenkeu, yakni ruang Direktorat Peraturan Perpajakan, serta ruang Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tegasnya.

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Pesan Haru Milos Raickovic ke Bonek! Gelandang Persebaya Surabaya Sudah Berikan Segalanya Musim Ini
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mantan Kiper Persebaya Surabaya Buka Suara! Dimas Galih Ungkap Kondisi Ruang Ganti PSBS Biak
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
