Menteri Keuangan Purbaya tanggapi penggeledahan KPK di Kantor DJP. (Istimewa)
JawaPos.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akhirnya buka suara usai Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah digeledah oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan.
Purbaya menyebut, penggeledahan merupakan bagian dari mekanisme penegakan hukum yang wajar. Menurutnya, jika memang ditemukan dugaan pelanggaran, maka hal itu harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
“Emang kenapa? Ya mungkin aja ada pelanggar, yaudah dilihat aja prosesnya seperti apa,” kata Purbaya kepada wartawan di Menara Global, Jakarta, Rabu (14/1).
Ia menekankan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan menghalangi langkah aparat penegak hukum. Namun demikian, Purbaya memastikan Kemenkeu masih akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawainya yang tengah menjalani proses hukum.
Pendampingan itu, kata Purbaya, akan diberikan selama yang bersangkutan belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan. “Tapi yang jelas kan ini geledah-geledah, periksa-periksa. Kalau saya ditanya kenapa kamu bilang kamu akan mendampingi secara hukum, itu kan masih pegawai keuangan sebelum dia bersalah di pengadilan,” ujarnya.
Purbaya menegaskan, pendampingan tersebut bukan berarti intervensi terhadap proses hukum yang dilakukan KPK. Ia memastikan tidak ada upaya untuk menghambat ataupun menghentikan penyelidikan.
“Jadi kan kita dampingi terus, tapi enggak ada intervensi dalam pengertian saya datang ke mereka, stop ini, stop itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan suap penurunan nilai pajak PT Wanatiara Persada. Penyitaan dilakukan saat tim penyidik menggeledah kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pada Selasa (13/1).
Uang tunai yang diamankan diduga bersumber dari pihak tersangka dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak. Perkara tersebut menjerat Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Dwi Budi, sebagai tersangka.
“Penyidik mengamankan sejumlah uang yang diduga bersumber dari pihak tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait dengan suap pemeriksaan pajak di KPP Madya Jakarta Utara,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (13/1).
Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan menyasar dua ruangan di lingkungan kantor DJP Kemenkeu, yakni ruang Direktorat Peraturan Perpajakan, serta ruang Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.
Selain uang tunai, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa dokumen dan alat elektronik yang diduga berkaitan dengan konstruksi perkara.
"Dalam kegiatan penggeledahan hari ini, tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” tegasnya.

Prediksi Susunan Pemain Timnas Portugal vs RD Kongo: Vitinha Incar Gol Pertamanya
Bocor ke Publik! 2 Alasan Krusial Ramadhan Sananta Mau Gabung ke Persebaya Surabaya
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Daftar Pemain Ghana dan Panama di Grup L Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Austria vs Yordania di Piala Dunia 2026: Debut Bersejarah Wakil Asia Terancam di Laga Pertama
Sudah Masuk KBLI, Konten Kreator Didorong Punya NIB untuk Perkuat Legalitas
TVRI Hilang? Begini Cara Memunculkan Sinyal TVRI untuk Nonton Piala Dunia 2026 Gratis
Prediksi Skor Timnas Portugal vs RD Kongo, Duel Pembuka Grup K Piala Dunia 2026 yang Sarat Ambisi
Foto Prabowo-Gibran Dipasang di Salib Merah saat Demo di Monas, PMKRI: Simbol Dua Pendosa
