Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka. (istimewa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi karena menerima uang suap mencapai Rp 4 miliar.
Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna kepentingan penyidikan. Penetapan tersebut disampaikan KPK setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Profil Dwi Budi Iswahyu
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dwi Budi Iswahyu lebih dulu menjabat sebagai Kepala KPP Madya Bogor. Kemudian, pada Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempercayakan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Tak banyak informasi yang bisa dikulik dari Dwi Budi Iswahyu. Padahal, biasanya setiap pegawai pajak akan memiliki profil khusus di dalam laman resmi DJP. Dalam laman itu, biasanya berisi soal tempat, tanggal lahir.
Kemudian, akan juga dicantumkan tahun pertama menjadi PNS pajak dan informasi pendidikan terakhirnya. Selain itu, juga akan dituliskan karier singkat setiap Kepala KPP.
Namun, berdasarkan penelusuran JawaPos.com, profil Kepala KPP Madya Jakarta Utara yang masih tercantum dalam laman resmi DJP adalah Wansepta Nirwanda yang merupakan pejabat pajak sebelum Dwi Budi Iswahyu. Padahal, untuk profil lainnya sudah diperbarui seluruhnya, termasuk Dirjen Pajak hingga masing-masing kepala kanwil dan KPP.
Tak hanya Dwi Budi, KPK juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Yakni, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).
Kemudian, tersangka pemberi yakni Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).
"Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1).
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Tumbang, Andika Kangen Band Minta Doa untuk Kesembuhannya
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Tumplek Blek! Ribuan Massa Padati Jalan Gubernur Surabaya untuk Ikuti Aksi Tolak LGBTQ
Daftar Skuad Chelsea dan AC Milan di Indonesia: Luka Modric, Rafael Leao, hingga Cole Palmer
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Arsenal vs Dortmund di Emirates Cup 2026: Mikel Arteta Punya Misi Bangkit di Emirates
Siaran Tunda Moto3 Inggris 2026! Ini Jadwal dan Link Live Streaming Veda Ega Pratama di Silverstone
Juara Piala Presiden 2026! 3 Pemain Persebaya Jalani Pemulihan Jelang Super League 2026/2027
