Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka. (istimewa)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Dwi Budi Iswahyu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi karena menerima uang suap mencapai Rp 4 miliar.
Usai penetapan tersangka, KPK langsung melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan guna kepentingan penyidikan. Penetapan tersebut disampaikan KPK setelah penyidik mengantongi bukti permulaan yang cukup terkait dugaan penerimaan suap dan/atau gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.
Profil Dwi Budi Iswahyu
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Dwi Budi Iswahyu lebih dulu menjabat sebagai Kepala KPP Madya Bogor. Kemudian, pada Juni 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mempercayakan kepada dirinya untuk menjabat sebagai Kepala KPP Madya Jakarta Utara.
Tak banyak informasi yang bisa dikulik dari Dwi Budi Iswahyu. Padahal, biasanya setiap pegawai pajak akan memiliki profil khusus di dalam laman resmi DJP. Dalam laman itu, biasanya berisi soal tempat, tanggal lahir.
Kemudian, akan juga dicantumkan tahun pertama menjadi PNS pajak dan informasi pendidikan terakhirnya. Selain itu, juga akan dituliskan karier singkat setiap Kepala KPP.
Namun, berdasarkan penelusuran JawaPos.com, profil Kepala KPP Madya Jakarta Utara yang masih tercantum dalam laman resmi DJP adalah Wansepta Nirwanda yang merupakan pejabat pajak sebelum Dwi Budi Iswahyu. Padahal, untuk profil lainnya sudah diperbarui seluruhnya, termasuk Dirjen Pajak hingga masing-masing kepala kanwil dan KPP.
Tak hanya Dwi Budi, KPK juga telah menetapkan 4 tersangka lainnya. Yakni, Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakarta Utara Agus Syaifudin (AGS), dan tim Penilai di KPP Madya Jakarta Utara Askob Bahtiar (ASB).
Kemudian, tersangka pemberi yakni Konsultan Pajak PT WP Abdul Kadim Sahbudin (ABD) dan Staf PT WP Edy Yulianto (EY).
"Yang Rp 4 miliar ini ditukarkan ke mata uang Singapura dolar, kemudian dana tersebut diserahkan secara tunai oleh ABD, ABD yang di-hire, konsultannya PT WP, kepada ada AGS dan ASB, selalu tim penilai KPP Jakarta utara di sejumlah lokasi di Jabodetabek," jelas Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (11/1).
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Israel vs Irlandia di UEFA Nations League: The Green Army Curi Kemenangan Tandang
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022