Nadiem Makarim di sidang eksepsi kasus korupsi pada Senin (5/1) didampingi sejumlah tokoh dan pengemudi ojol. (Istimewa)
JawaPos.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1).
Dalam agenda tersebut, Nadiem secara langsung menyampaikan eksepsi atau nota keberatan pribadi atas surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut program strategis nasional di sektor pendidikan, sekaligus melibatkan figur publik yang dikenal luas sebagai pendiri Gojek dan penggagas kebijakan digitalisasi pembelajaran.
Kehadiran Nadiem di ruang sidang disertai dukungan dari berbagai kalangan mulai dari akademisi, tokoh seni, aktivis, hingga mitra pengemudi ojek online.
Sejumlah tokoh publik terlihat hadir di Pengadilan Tipikor, di antaranya mantan Pemimpin Redaksi Tempo Bambang Harymurti, jurnalis senior Natalia Soebagjo, akademisi Prof. drg. Etty Indriati, Ph.D., Prof. Dr. Winahyu Erwiningsih, musisi dan aktivis DJ Donny.
Tidak ketinggalan pelaku industri film seperti Christine Hakim, Jajang C. Noer, Mira Lesmana, Riri Riza, dan Shanty Harmayn.
Kehadiran mereka disebut sebagai bentuk solidaritas moral terhadap proses hukum yang tengah dijalani Nadiem.
Etty Indriati yang juga Guru Besar Universitas Gadjah Mada Yogyakarya sekaligus penulis buku Pola dan Akar Korupsi, mengaku secara khusus datang dari Yogyakarta untuk mengikuti jalannya persidangan.
Ia menilai kebijakan digitalisasi pendidikan yang dijalankan Nadiem semasa menjabat memiliki dampak signifikan, terutama saat pandemi COVID-19.
“Saya melihat kebijakan beliau inovatif dan progresif. Digitalisasi pendidikan sangat membantu agar proses belajar-mengajar tetap berlangsung di masa krisis. Saya berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan perkara ini secara adil, transparan, dan independen sesuai hukum dan hati nurani,” ujar Etty kepada wartawan di lokasi sidang.
Pandangan serupa disampaikan Ramond Dony Adam, atau DJ Donny, yang dikenal sebagai aktivis dan kreator konten. Ia berharap persidangan dapat membuka seluruh fakta secara terang-benderang.
Menurutnya, perkara ini bukan hanya menyangkut individu, tetapi juga mencerminkan wajah penegakan hukum di Indonesia.
“Kita berharap semua fakta bisa dibuka agar jelas duduk perkaranya. Jangan sampai orang yang bekerja dengan niat baik justru dikriminalisasi. Yang dipertaruhkan di sini bukan cuma satu orang, tapi kepercayaan publik terhadap sistem hukum,” kata DJ Donny.
Dukungan juga datang dari kalangan mitra pengemudi ojek online. Mulyono, yang dikenal sebagai mitra driver pertama Gojek, hadir bersama sejumlah pengemudi lainnya.
Mereka menyebut kehadiran mereka sebagai bentuk solidaritas terhadap sosok yang dianggap berjasa membuka peluang ekonomi bagi jutaan driver di Indonesia.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022