
Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi usai menjalani persidangan. (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping (PT PIS) Yoki Firnandi menegaskan tidak melihat dugaan keterlibatan pengusaha Riza Chalid, dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Penegasan tersebut disampaikan melalui kuasa hukumnya, Elisabeth Tania, usai sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Selasa (30/12).
Elisabeth menyampaikan, dalam surat dakwaan jaksa maupun proses persidangan yang telah berjalan, tidak ada satu pun keterangan yang mengaitkan Riza Chalid dengan perkara tersebut.
“Sejauh ini baik di dalam dakwaan maupun di pemeriksaan saksi tidak ada yang menyebutkan bahwa ada kaitan dengan bapak itu (Riza Chalid),” ujarnya.
Ia menekankan, fakta persidangan justru menunjukkan bahwa Yoki beserta jajaran PT PIS telah melaksanakan pengadaan sewa kapal sesuai prosedur yang berlaku. Menurutnya, harga sewa kapal juga sesuai dengan harga pasar dan bahkan memberikan keuntungan bagi perusahaan.
“Di persidangan juga terbukti bahwa Pak Yoki beserta fungsi-fungsi di bawahnya dalam mengadakan pengadaan sewa kapal semuanya melewati prosedur yang sama, dengan harga sesuai harga pasar, tidak kemahalan, dan membawa keuntungan kepada perusahaan,” tegas Elisabeth.
Lebih lanjut, Elisabeth menyatakan dalam dakwaan jaksa juga tidak terdapat pasal terkait gratifikasi maupun suap yang diterima kliennya dalam proses penyewaan kapal milik PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN). Hal tersebut, kata dia, membuktikan Yoki tidak menerima imbalan apa pun dari pihak swasta.
“Itu membuktikan memang klien kami itu tidak menerima apa pun dari swasta, dari Pak Kerry, dari JMN,” tuturnya.
Elisabeth juga menegaskan PT PIS tidak pernah memberikan keistimewaan kepada Muhammad Kerry Adrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa maupun kepada PT JMN. Ia menyebut, dari total sekitar 250 kapal yang disewa PT PIS, hanya tiga kapal yang berasal dari PT JMN.
“Jadi tidak ada pengondisian, tidak ada keistimewaan apa pun,” urainya.
Selain itu, Elisabeth mengklaim terkait peran Trafigura Asia Trading dalam pengadaan produk kilang. Ia menegaskan Trafigura Asia Trading merupakan entitas berbeda dengan Trafigura Pte Ltd yang sebelumnya dikenai sanksi.
Meski aturan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) memungkinkan perusahaan yang terkena sanksi mengikuti pengadaan, ia menyebut kliennya tidak pernah mengundang Trafigura Asia Trading. Menurutnya, sanksi terhadap Trafigura berawal dari persoalan klaim dan tagihan sejak 2018 yang baru dapat diselesaikan saat Yoki menjabat sebagai direktur di KPI.
“Itu membuktikan bahwa klien kami dalam memimpin KPI justru memberikan keuntungan bagi perusahaan,” pungkasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku SepekanÂ
