
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. (Putu Indah Savitri/Antara)
JawaPos.com - Perubahan paradigma dan pendekatan dalam penanganan kasus korupsi mengantarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus-kasus besar. Sejauh ini, total ada 12 skandal korupsi melibatkan pejabat dan pengusaha kakap diungkap oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah Indonesia (Bakom) pada Rabu (24/6), JAM Pidsus Kejagung Febrie Adriansyah membeber belasan kasus korupsi tersebut. Mulai dari tata niaga timah, tata kelola minyak mentah, sampai yang terbaru dugaan rasuah dalam tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dimotori oleh Badan Gizi Nasional (BGN).
”Pidsus telah menangani sejumlah perkara strategis yang tidak hanya memiliki nilai kerugian keuangan negara yang sangat besar, tetapi juga ditangani dengan pertimbangan bahwa perkara tersebut berdampak terhadap perekonomian nasional, tata kelola sumber daya alam, lingkungan hidup, serta kepentingan masyarakat banyak,” terang dia kepada awak media.
Secara lebih terperinci, Febrie membeber kasus-kasus besar tersebut dengan nilai kerugian negara yang juga sangat tinggi. Yakni:
Kasus korupsi dalam tata niaga timah di PT Timah periode 2015 hingga 2022. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut cukup besar dan berdampak kepada perekonomian negara. Kerusakan yang diakibatkan juga sangat hebat dan setelah dihitung oleh ahli, nilai kerugiannya sebesar Rp 300,003.
Kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina tahun 2018-2023 dengan kerugian keuangan dan perekonomian negara sebesar Rp 285,017 triliun.
Kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asabri pada 2012-2019 dengan kerugian keuangan negara juga cukup besar, yakni senilai Rp 22,788 triliun.
Kasus korupsi dana investasi PT Asuransi Jiwasraya periode 2008 sampai 2018. Kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 16,807 triliun.
Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 6,047 triliun. Dalam kasus tersebut, penyidik juga melakukan perhitungan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 12,312 triliun.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
