
Juru bicara KPK Budi Prasetyo memberi keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, kuningan, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menentukan status hukum Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu (10/12). Penentuan status hukum itu akan diumumkan dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12).
"Kronologi dan konstruksi perkara secara lengkap akan kami sampaikan dalam konferensi pers, besok pada Kamis," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (10/12) malam.
Budi menjelaskan, Ardito dan sejumlah pihak yang diamankan harus menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.
"Saat ini tim masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pihak yang diamankan tersebut, salah satunya Bupati Lampung Tengah," ujarnya.
Ardito sendiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (10/12) malam sekitar pukul 20.15 WIB.
Ia datang tanpa masker dan menenteng koper kecil saat memasuki markas KPK. Ardito menegaskan dirinya dalam kondisi sehat dan tidak pernah kabur dari kejaran KPK.
"Alhamdulillah sehat dan di rumah saja," ucap Ardito singkat sebelum masuk ke ruangan pemeriksaan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap proyek di lingkungan Pemkab Lampung Tengah serta perubahan konstruksi proyek.
Ia membenarkan turut diamankannya Bupati Lampung Tengah beserta sejumlah pihak lain, meski detail identitas dan proyek yang disasar belum diungkap.
"Benar KPK telah mengamankan Bupati Lampung Tengah dan beberapa pihak terkait," tegas Fitroh.
Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar KPK dalam menentukan status hukum mereka hari ini.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Bali United FC vs Sabah FC di Dewata Challenge Series 2026: Serdadu Tridatu Berpesta!
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
3 Fakta Gonzalo Ritacco, Pemain Incaran Persebaya Surabaya yang Pernah Lawan Son Heung-min
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Everton vs Newcastle di Stadion Scottish Gas Murrayfield
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
