4 debt collector yang diamankan aparat Polresta Magelang diduga akibat menculik ibu dan anak warga Tegalrejo, Kabupaten Magelang. (ROFIK SYARIF GP/JAWA POS RADAR MAGELANG)
JawaPos.com - Tim Resmob Polresta Magelang berhasil menyelamatkan seorang ibu dan anak asal Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, yang hendak dibawa kabur sekelompok debt collector (DC) atau penagih utang.
Kedua korban, NR, 44; dan AB, 5; dibawa paksa kelompok DC tersebut akibat tunggakan pembayaran kredit selama delapan bulan. Mengutip Radar Magelang (Jawa Pos Group), Kapolresta Magelang Kombespol Herbin Sianipar menyebutkan bahwa kredit tersebut atas nama DR, putri NR yang lain.
Dari hasil pemeriksaan, kronologi kejadian tersebut berawal pada 28 November ketika keempat DC, yakni JUR, 33; II, 30; SBM, 35; dan YBF, 25, yang tinggal di Kecamatan Depok, Sleman, Jogjakarta, datang ke rumah DR, 22.
"Tujuannya menagih angsuran sebuah sepeda motor yang sudah mengalami keterlambatan delapan bulan,” kata Herbin dalam konferensi pers di Mapolresta Magelang kemarin (5/12).
Dari hasil pertemuan pertama itu disepakati bahwa tunggakan akan dibayarkan pada 1 Desember. Namun, saat keempat orang DC itu datang untuk menagih pada 1 Desember, ternyata DR dan keluarga tidak ada di tempat.
Pada Rabu (3/12), keempat DC tersebut kembali datang untuk menagih, namun tidak ada titik temu juga. Dari sini, keempat DC tersebut membawa NR dan AB ke Polsek Tegalrejo untuk mediasi. Namun tetap tidak ada titik temu.
“Anggota kita di Polsek Tegalrejo mengarahkan untuk melaporkan kasus kredit itu ke Polresta Sleman karena transaksi awalnya itu dilakukan di Sleman,” jelasnya.
Tapi, seusai mediasi di Polsek Tegalrejo, ternyata kelompok DC tersebut malah membawa NR dan AB secara paksa ke rumah kontrakan di daerah Depok, Kabupaten Sleman.
"Keduanya ini dijadikan jaminan oleh DC tersebut dan ditahan selama dua hari satu malam,” jelas Herbin.
Berdasarkan laporan dari DR, atas tindakan yang diduga penculikan tersebut, pihaknya langsung bergerak. Hasilnya, kemarin dini hari sekitar pukul 02.00 keempat DC tersebut berhasil diamankan.

Breaking News! Veda Ega Pratama Naik ke Peringkat 3 Moto3 2026 Usai Diskualifikasi Adrian Fernandez
Kronologi Lengkap Diskualifikasi Adrian Fernandez di Moto3 2026, Veda Ega Pratama Naik ke Posisi Tiga Klasemen
Hasil Practice Moto3 Hungaria 2026: Veda Ega Pratama Finis P2 dan Lolos ke Q2, Hakim Danish Justru Tersandung
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Veda Ega Pratama Kudeta Peringkat Pertama! Update Klasemen Rookie of The Year Moto3 2026 Usai Brian Uriarte Didiskualifikasi
Sony Sonjaya Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator Kasus MBG, Janjikan Buka Nama-Nama Besar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kalah di Pengadilan Soal Sanksi Etik Promotor Disertasi Bahlil, Guru Besar UI: Mahasiswa Ini Bukan Main-main
Prediksi Haiti vs Peru 6 Juni 2026: Momentum Positif Les Grenadiers Uji Kebangkitan La Blanquirroja
3 Bintang Baru Sudah Deal! Persebaya Surabaya Siapkan Misi Besar Bernardo Tavares di Musim 100 Tahun
