
Ilustrasi penganiayaan (JawaPos.com)
JawaPos.com - Tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector (DC) berinisial KS saat menagih utang kepada warga di Bekasi, Jawa Berat dianggap sudah masuk ranah pidana. Penegakan hukum perlu dilakukan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan pelaku tidak dibenarkan secara hukum. Penagihan utang tidak boleh dilakukan menggunakan kekerasan seperti pemukulan.
“Saya mengecam segala bentuk premanisme dengan alasan apa pun, termasuk debt collector jika memainkan cara seperti itu. Menagih utang itu boleh saja dan ada aturannya, tentunya tidak dengan kekerasan," kata Sahroni, Rabu (12/8).
Dia menilai, pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan. Sebab, pelaku dengan jelas terekam CCTV melakukan pemukulan kepada korban.
"Kalau sudah memukul dan menganiaya orang, itu bukan lagi penagihan, tapi tindak pidana. Maka saya minta polisi proses tegas pelakunya dan jerat dengan pasal penganiayaan. Kita harus berantas preman berkedok DC seperti ini, meresahkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem ini meminta Polri melakukan pendalaman terhadap sistem kerja DC.
“Polisi juga wajib dalami jika ternyata cara-cara kekerasan ini merupakan perintah atau bagian dari pola kerja perusahaan. Jika benar, berarti jangan hanya orang lapangannya yang diproses," jelasnya.
Bila terbukti perusahaan memberikan perintah langsung penggunaan kekerasaan maka harus diproses hukum.
"Perusahaan yang bertanggung jawab juga harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan. Pekerjaan debt collector harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tandasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022