
Ilustrasi penganiayaan (JawaPos.com)
JawaPos.com - Tindakan kekerasan yang dilakukan debt collector (DC) berinisial KS saat menagih utang kepada warga di Bekasi, Jawa Berat dianggap sudah masuk ranah pidana. Penegakan hukum perlu dilakukan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan, tindakan pelaku tidak dibenarkan secara hukum. Penagihan utang tidak boleh dilakukan menggunakan kekerasan seperti pemukulan.
“Saya mengecam segala bentuk premanisme dengan alasan apa pun, termasuk debt collector jika memainkan cara seperti itu. Menagih utang itu boleh saja dan ada aturannya, tentunya tidak dengan kekerasan," kata Sahroni, Rabu (12/8).
Dia menilai, pelaku bisa dijerat dengan pasal penganiayaan. Sebab, pelaku dengan jelas terekam CCTV melakukan pemukulan kepada korban.
"Kalau sudah memukul dan menganiaya orang, itu bukan lagi penagihan, tapi tindak pidana. Maka saya minta polisi proses tegas pelakunya dan jerat dengan pasal penganiayaan. Kita harus berantas preman berkedok DC seperti ini, meresahkan,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem ini meminta Polri melakukan pendalaman terhadap sistem kerja DC.
“Polisi juga wajib dalami jika ternyata cara-cara kekerasan ini merupakan perintah atau bagian dari pola kerja perusahaan. Jika benar, berarti jangan hanya orang lapangannya yang diproses," jelasnya.
Bila terbukti perusahaan memberikan perintah langsung penggunaan kekerasaan maka harus diproses hukum.
"Perusahaan yang bertanggung jawab juga harus dievaluasi dan ditindak sesuai aturan. Pekerjaan debt collector harus dilakukan sesuai dengan mekanisme yang ada,” tandasnya.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Sakit Hati, Alasan Eks Karyawan Bongkar Aib Richard Lee Suka 'Jajan Cewek'
Pegawai Diskominfo Kukar Bakar Kantor Usai Wajah Dijadikan Stiker WA
Doktif Sebut Richard Lee Transfer Uang ke Mucikari, Klaim Gunakan Anak di Bawah Umur
Doktif Bongkar Transfer Rp 9 Juta Richard Lee, Disebut untuk Jasa Prostitusi
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Richard Lee Bela Perempuan di Podcast, Eks Karyawan: Dia Penjahat Wanita
Perilaku Menantu Tak Cerminkan Orang Kerajaan, Sultan Brunei Cabut Gelar Istri Pangeran Abdul Malik
Eks Dewas KPK Albertina Ho Tak Lolos Seleksi CHA di KY, TII Bandingkan dengan Politikus Golkar Ini
Jessica Mila Sentil Kapten Kapal Soal Polemik Pulau Padar: Harus Terbuka soal Larangan Berlayar!
HUT ke-81 RI, Naik Suroboyo Bus dan Wira Wiri Cuma Rp81, Berlaku Sepekan
