
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2017–2024 Ira Puspadewi usai bebas dari Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Jumat (28/11/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)
JawaPos.com - Mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, menyatakan akan langsung bertemu pihak keluarga setelah bebas dari rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, Ira Puspadewi bebas usai menerima rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.
"Kami mau ketemu keluarga," kata Ira Puspadewi saat keluar dari Rutan KPK, Jakarta, Jumat (28/11).
Ira mengaku telah menjalani proses hukum kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara (JN) oleh PT ASDP selama kurang lebih 10 bulan. Ia menyampaikan terima kasih kepada tim hukum yang telah mendampingi kasusnya selama berjalan di KPK.
"Kami ucapkan terima kasih ke tim penasihat hukum, pimpinan bapak Soesilo Aribowo dan para petugas KPK yang melaksanakan tugas dengan baik selama hampir 10 bulan kami ditahan ini," tegasnya.
Ira berharap, kasus hukum yang menimpanya tidak dialami bagi pihak lain. Khususnya kalangan profesional yang saat ini bertugas di badan pemerintahan.
"Harapan kami ke depan, semoga tatanan hukum di negeri kita tercinta ini dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para profesional, anak bangsa yang sungguh-sungguh melakukan kerja besar untuk Indonesia yang kita punya, Indonesia yang kita cintai, untuk Indonesia yang lebih baik," harapnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi. Langkah serupa juga diberikan kepada dua terdakwa lain dalam perkara dugaan korupsi pengelolaan pelabuhan ASDP, yakni Muhammad Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono.
Pemberian rehabilitasi itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (25/11).
Rehabilitasi ini mengembalikan nama baik para pihak yang sebelumnya divonis terkait kasus dugaan korupsi ASDP, termasuk Ira Puspadewi yang dijatuhi hukuman empat tahun enam bulan penjara dalam putusan pengadilan.
Sebagaimana diketahui, tiga mantan petinggi PT ASDP Indonesia Ferry dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara yang dinilai merugikan negara sebesar Rp 1,25 triliun. Mereka yakni, mantan Direktur Utama (Dirut) PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, serta denda Rp 500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan kurungan 3 bulan.
Selain Ira, dua mantan pejabat ASDP lain turut dijatuhi pidana penjara. Mereka adalah Yusuf Hadi (mantan Direktur Komersial dan Pelayanan) serta Harry Muhammad Adhi Caksono (mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan). Keduanya divonis 4 tahun penjara dan masing-masing dikenai denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan.
Majelis hakim meyakini, ketiga mantan direksi tersebut dinyatakan melakukan korupsi dalam proyek akuisisi PT JN yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,25 triliun. Nilai tersebut mencakup pembelian saham PT JN sebesar Rp 892 miliar. Serta, pembayaran atas 11 kapal afiliasi PT JN senilai Rp 380 miliar. Total pembayaran ASDP kepada pemilik PT JN beserta afiliasinya mencapai Rp 1,272 triliun.
Ketiganya terbukti melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tipikor juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
