
Jubir KPK Budi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan lembaga yang paling berwenang dalam melakukan audit kerugian keuangan negara. Ketentuan tersebut tertuang dalam putusan perkara Nomor 28/PUU-XXIV/2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya tunduk pada putusan MK yang menguji Pasal 603 dan 604 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“KPK menghormati dan patuh atas putusan MK yang menyatakan bahwa lembaga yang berwenang dalam penghitungan kerugian keuangan negara adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Budi kepada wartawan, Selasa (7/4).
Budi menjelaskan, KPK melalui Biro Hukum akan mempelajari implementasi putusan tersebut dalam penanganan perkara, khususnya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara sebagaimana diatur dalam Pasal 603 dan 604 UU No. 1 Tahun 2023.
Selain itu, KPK juga akan melakukan penyesuaian terhadap fungsi Accounting Forensic (AF) yang sebelumnya turut memiliki peran dalam menghitung kerugian keuangan negara.
"Demikian halnya, koordinasi dengan BPK ke depan juga akan terus dilakukan," tegasnya.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum dalam penanganan perkara korupsi tidak menimbulkan celah, baik secara formil maupun materiil.
"Sekaligus proses pengitungan kerugian keuangan negara dalam rangkaian proses penanganan perkara dapat berjalan efektif," imbuhnya.
Penyesuaian dilakukan karena KPK sebelumnya pernah menggunakan akuntansi forensik internal untuk menghitung kerugian keuangan negara. Unit tersebut terlibat dalam perhitungan kerugian negara pada kasus korupsi Kerja Sama Usaha (KSU) serta proses akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) oleh PT ASDP Indonesia Ferry periode 2019–2022.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Susunan Pemain Denmark vs Portugal: Ruben Dias Siap Bawa Pulang Kemenangan
Prediksi Skor Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Dardanet Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Irlandia vs Austria di Liga Nations UEFA: Das Team Curi Poin
Alyssa Daguise Sedih Wajah Baby Soso Terekspos ke Publik
Prediksi Skor Vietnam vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: Golden Star Warriors Lumat Habis Shaheens
Injury Time Timnas Indonesia vs Bangladesh Jadi 7 Menit, John Herdman Beri Penjelasan
Prediksi Skor Polandia vs Rumania di Liga Nations UEFA: Biało-czerwoni Berburu Kemenangan
Fakta Sebenarnya Soal Hubungan Ashanty dengan Azriel Hermansyah
Prediksi Israel vs Kosovo di UEFA Nations League: Duel Ketat, Tim Tamu Berpeluang Menang
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022