
Terdakwa kasus dugaan suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Zarof Ricar menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/5/2025). (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh Zarof Ricar dan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mantan pejabat MA itu pun tetap dihukum 18 tahun penjara. Atasan putusan kasasi tersebut, kejaksaan memastikan akan segera melakukan eksekusi terhadap Zarof.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Anang Supriatna menegaskan hal itu saat diminta komentar mengenai putusan MA pada Jumat (14/11).
Dia menyatakan bahwa eksekusi Zarof akan dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel).
”JPU Kejari Jakarta Selatan akan segera melaksanakan eksekusi setelah mendapatkan salinan putusan kasasi,” kata Anang.
Sesuai dengan proses peradilan yang sudah berjalan, Zarof dihukum penjara 16 tahun oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
Kemudian hukumannya ditambah menjadi 18 tahun penjara saat diadili di Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Putusan tersebut lantas diperkuat oleh MA.
”Kasasinya baru turun hari ini, isinya menolak kasasi penuntut umum dan terdakwa akan kami eksekusi begitu petikan putusan diterima,” imbuhnya.
Zarof Ricar adalah mantan pejabat MA yang terlibat dalam kasus permufakatan jahat dan penerimaan gratifikasi vonis bebas Gregorius Ronald Tanur.
Saat itu Ronald Tanur tersangkut kasus kematian seorang perempuan bernama Dini Sera Afrianti.
Atas putusan yang dibacakan oleh Pengadilan Tipikor pada PN Jakpus, Zarof mengajukan banding.
Namun bukannya mendapat pengurangan hukuman, hukumannya malah diperberat oleh hakim PT Jakarta dari 16 tahun penjara menjadi 18 tahun penjara. Kini hukuman itu dikuatkan oleh putusan MA.

Prediksi Skor Kanada vs Bosnia dan Herzegovina di Piala Dunia 2026: Alphonso Davies Diragukan Tampil!
Beredar Kabar Komedian Bolot Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Prediksi Skor Korea Selatan vs Republik Ceko di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Bisa Pecahkan Rekor
Prediksi Skor Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Pembuktian Magis Christian Pulisic
Prediksi Skor Timnas Qatar vs Swiss di Piala Dunia 2026: The Maroons Terancam Gagal Start Sempurna
Daftar Pemain Spanyol dan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026
Prediksi Duel Seru Korea Selatan vs Ceko, Son Heung-min Jadi Kunci!
Daftar Pemain Amerika Serikat dan Paraguay di Grup D Piala Dunia 2026
5 Transportasi Surabaya-Malang Selain Motor yang Lebih Hemat, Tarif Mulai Rp 12 Ribuan
Daftar Pemain Kanada dan Bosnia Herzegovina di Grup B Piala Dunia 2026
