Aditya Zoni yakin kakaknya, Ammar Zoni,bukan pengedar narkoba. (Instagram: real_aditya1)
JawaPos.com - Pengacara Hotman Paris memberikan tanggapan terkait dijebloskannya Ammar Zoni ke lapas Nusakambangan setelah diduga mengedarkan narkoba di dalam lapas Salemba Jakarta Pusat pada Januari 2025.
Adapun Ammar Zoni dimasukkan ke dalam lapas Nusakambangan bersama sejumlah orang lainnya pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dia dan beberapa orang lainnya dinilai masuk dalam kategori narapidana high risk.
Ammar Zoni sempat memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat supaya dipindahkan ke Jakarta. Dia merasa terganggu secara psikologis berada di Nusakambangan.
Akan tetapi, permintaan itu ditolak majelis hakim dengan alasan tidak berwenang memindahkan Ammar Zoni dari Nusakambangan ke lapas di Jakarta. Pasalnya, Ammar dipindahkan ke sana bukan terkait sebagai terdakwa, tapi kapasitasnya sebagai narapidana atas kasus narkoba sebelumnya.
Pengacara Hotman Paris memberikan tanggapan terkait hal tersebut. Menurut pengacara kondang itu, majelis hakim berwenang untuk menentukan jalannya persidangan akan dilakukan secara virtual atau menghadirkan terdakwa secara langsung ke persidangan.
"Hakim berwenang untuk menentukan cara persidangan apakah melalui Zoom atau langsung hadir di tempat. Itu kewenangan hakim. Yang saya tidak mengerti, tentu hakim membuat itu ada pertimbangan, ada alasan yang saya belum tahu di mana faktor membahayakan dari Ammar Zoni. Saya belum lihat itu. Itu yang saya tidak ngerti," kata Hotman Paris.
Hotman memastikan bahwa majelis hakim punya hak untuk menghadirkan terdakwa Ammar Zoni secara langsung di persidangan. Selain itu, kata Hotman, Ammar Zoni juga punya hak untuk datang secara langsung ke persidangan agar dia bisa melakukan pembelaan secara optimal.
"Kalau ada alasan yang dapat dibenarkan, itu benar. Makanya saya bilang, 'apakah memang Ammar Zoni seberbahaya itu? Anda nilai sendiri. Kalau saya melihat, saya nggak melihat membahayakan. Dia bukan teroris, dia bukan penembak ulung," ungkapnya.
Jika Ammar Zoni dianggap sebagai narapidana dengan kategori high risk gara-gara mengedarkan narkoba, Hotman Paris melihat tidak harus memasukkan mantan suami Irish Bella ke lapas Nusakambangan. Ammar bisa ditaruh di lapas di Jakarta dengan mengkerangkeng ruang geraknya supaya tidak lagi mengedarkan narkoba.
"Dan kalau memang alasannya untuk mengedarkan narkoba, ya dikerengkeng saja di Jakarta waktu sidang. Iya kan? Digembong setiap 24 jam," katanya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
