Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Lisa Mariana hari ini (24/10). Mantan model majalah dewasa itu masih diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan 44 pertanyaan yang sudah dijawab oleh Lisa.
Penasihat hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyampaikan bahwa pemeriksaan kliennya sebagai tersangka berjalan dengan lancar. Menurut dia, pemeriksaan yang dimulai sejak siang sampai malam hari tersebut dilakukan dengan baik. Kliennya dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tanpa merasa tertekan.
”Kami terima kasih juga kepada Siber Bareskrim Polri tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami, sehingga merasa nyaman dalam menjelaskan (menjawab) 44 pertanyaan tadi,” ucap Jhon saat ditanyai oleh awak media usai mendampingi Lisa dalam pemeriksaan tersebut.
Jhon memastikan bahwa kliennya diperbolehkan pulang tanpa syarat. Dia tidak diberikan wajib lapor oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, itu karena Lisa melalui seluruh tahapan dalam proses hukum tersebut secara kooperatif. Ketika dipanggil, dia datang. Kalau pun tidak hadir, Lisa memberikan alasan yang jelas dan logis kepada penyidik.
”Nggak, nggak, nggak (wajib lapor), yang jelas kami mematuhi (proses hukum) dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan Lisa Mariana, kami siap hadir,” imbuhnya.
Sebagai penasihat hukum, lanjut Jhon, pihaknya mengikuti rangkaian proses yang dilakukan oleh polisi. Dia kembali menegaskan, kliennya menghormati proses tersebut. Bahkan, Lisa berterima kasih karena para penyidik sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik. Sehingga dia memastikan kliennya akan terus bersikap kooperatif.
”Kedepannya kami siap untuk kooperatif dan menjalani bagaimana nanti muara perkara ini.
Menurut Jhon, pemeriksaan hari ini fokus pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil kepada polisi. Khususnya berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pencemaran nama baik tersebut. Semua diurut dari awal hingga proses hukum berjalan saat ini. Semua pertanyaan penyidik dipastikan sudah dijawab oleh Lisa.
”Tadi pertanyaannya lebih ke terfokus historikal dari awal sampai sekarang. Kami mengikuti saja proses-proses nanti di sini. Kami akan pasti akan kooperatif,” tandasnya.

Fans Persija Datangi Sesi Latihan di Sawangan, Jakmania Bentangkan Spanduk Kritik untuk Manajemen Klub
Kemendiktisaintek Ubah Nama Prodi Teknik jadi Rekayasa, ini Daftarnya
11 Oleh-Oleh Khas Semarang yang Paling Diburu Wisatawan karena Rasanya Lezat dan Cocok Dijadikan Buah Tangan
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
Sekjen Laskar Merah Putih Minta Presiden Perhatikan Para Jaksa: Mereka Belum Dapat Apresiasi yang Proporsional
7 Mall Terbaik di Bandung dengan Banyak Tenant Kuliner dan Spot Foto yang Instagramable
Persebaya Surabaya Cetak Prestasi! Masuk 8 Klub Indonesia Lolos Lisensi AFC Champions League Two Tanpa Syarat
10 Rekomendasi Bubur Ayam Paling Favorit di Surabaya, Terkenal Lezat dan Jadi Langganan Pecinta Kuliner Pagi
12 Rekomendasi Oleh-Oleh Tradisional dan Kekinian Khas Bandung, Wajib Masuk Daftar Belanja Wisatawan Saat Berkunjung ke Kota Kembang
10 Rekomendasi Oleh-oleh Khas Solo yang Selalu Ramai Dibeli Saat Musim Liburan, Mulai dari Tradisional hingga Makanan Kekinian!
