Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 25 Oktober 2025 | 03.35 WIB

Tidak Ditahan Kasus Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil, Polri Cecar Lisa Mariana 44 Pertanyaan

Lisa Mariana bersama penasihat hukumnya memberikan keterangan usai diperiksa sebagai tersanngka di Gedung Bareskrim Polri pada Jumat malam (24/10/2025). (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penyidik Bareskrim Polri tidak menahan Lisa Mariana hari ini (24/10). Mantan model majalah dewasa itu masih diperbolehkan pulang usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Ridwan Kamil. Dalam pemeriksaan itu, penyidik melontarkan 44 pertanyaan yang sudah dijawab oleh Lisa. 

Penasihat hukum Lisa, Jhonboy Nababan menyampaikan bahwa pemeriksaan kliennya sebagai tersangka berjalan dengan lancar. Menurut dia, pemeriksaan yang dimulai sejak siang sampai malam hari tersebut dilakukan dengan baik. Kliennya dapat menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh penyidik tanpa merasa tertekan.

”Kami terima kasih juga kepada Siber Bareskrim Polri tadi sudah menyambut kami dengan baik dan memberi keterangan dengan baik untuk klien kami, sehingga merasa nyaman dalam menjelaskan (menjawab) 44 pertanyaan tadi,” ucap Jhon saat ditanyai oleh awak media usai mendampingi Lisa dalam pemeriksaan tersebut.

Jhon memastikan bahwa kliennya diperbolehkan pulang tanpa syarat. Dia tidak diberikan wajib lapor oleh penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, itu karena Lisa melalui seluruh tahapan dalam proses hukum tersebut secara kooperatif. Ketika dipanggil, dia datang. Kalau pun tidak hadir, Lisa memberikan alasan yang jelas dan logis kepada penyidik. 

”Nggak, nggak, nggak (wajib lapor), yang jelas kami mematuhi (proses hukum) dan semua proses-proses jika nanti diperlukan lagi keterangan Lisa Mariana, kami siap hadir,” imbuhnya. 

Sebagai penasihat hukum, lanjut Jhon, pihaknya mengikuti rangkaian proses yang dilakukan oleh polisi. Dia kembali menegaskan, kliennya menghormati proses tersebut. Bahkan, Lisa berterima kasih karena para penyidik sudah memperlakukan dirinya dengan sangat baik. Sehingga dia memastikan kliennya akan terus bersikap kooperatif.

”Kedepannya kami siap untuk kooperatif dan menjalani bagaimana nanti muara perkara ini. 

Menurut Jhon, pemeriksaan hari ini fokus pada kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Ridwan Kamil kepada polisi. Khususnya berkaitan dengan rangkaian peristiwa dugaan pencemaran nama baik tersebut. Semua diurut dari awal hingga proses hukum berjalan saat ini. Semua pertanyaan penyidik dipastikan sudah dijawab oleh Lisa.

”Tadi pertanyaannya lebih ke terfokus historikal dari awal sampai sekarang. Kami mengikuti saja proses-proses nanti di sini. Kami akan pasti akan kooperatif,” tandasnya. 

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore