Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 22 Oktober 2025 | 23.32 WIB

Tangkap 51.763 Tersangka Kasus Narkoba, 150 Diantaranya Masih Anak-anak

Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba sepanjang tahun ini. Mulai Januari-Oktober 2025. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com) - Image

Bareskrim Polri ungkap kasus narkoba sepanjang tahun ini. Mulai Januari-Oktober 2025. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)

JawaPos.com - Bareskrim Polri membeber hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun ini. Mulai Januari-Oktober 2025, total sudah ada 51.763 tersangka yang diproses oleh Bareskrim. Sebanyak 150 diantaranya masih masuk kategori anak-anak.

Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Syahardiantono menyampaikan bahwa penindakan tegas akan dilakukan oleh Polri. Mengingat tindak pidana narkoba merupakan salah satu kejahatan luar biasa. Bahkan Presiden Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap pengungkapan kasus narkoba. 

”Tadi kalau disampaikan total tersangka ada 51.763 orang. Itu ada WNI-nya dan juga ada WNA-nya. Ada yang dewasa, ada juga yang anak-anak. Dari 51.606 orang tadi yang anak-anak ada 150 anak,” kata Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (22/10).

Menurut Syahar, pihaknya tidak pandang bulu dalam menindak pelaku kejahatan narkoba. Namun, khusus pelaku yang masih anak-anak atau di bawah umur, pihaknya tetap mempedomani Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak. Hak-hak ratusan anak yang menjadi tersangka kasus narkoba itu pasti diperhatikan oleh penyidik.

Syahar menjelaskan bahwa puluhan ribu tersangka itu diproses oleh Polri dari level Mabes Polri, polda, polres, dan jajaran. Selain itu, ada kolaborasi antara Polri dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Bea Cukai, sampai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

”Ini wujud sinergi kami dalam pemberantasan narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Karena pemberantasan narkoba tentunya tidak bisa kita lakukan sendiri-sendiri. Harus ada kerja sama yang baik di antara kita semua,” kata dia. 

Jenderal bintang tiga Polri itu pun menekankan kembali bahwa pemberantasan narkoba termasuk salah satu atensi Presiden Prabowo Subianto. Persoalan itu masuk dalam Asta Cita dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran. Untuk itu, Polri memastikan tidak akan berhenti dan tidak pandang bulu menindak para pelaku kejahatan narkoba. 

”Bapak kapolri juga telah menegaskan terus bahwa kita harus berperang dan menuntaskan penanganan masalah narkoba, dari mulai hulu sampai ke hilir. Pemberantasan narkoba harus dilakukan tanpa henti, mulai dari sisi suplai maupun sisi demand-nya,” tegasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore