
Kakanwil Kemenag Jawa Tengah Saiful Mujab menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 era Jokowi di Gedung KPK, Rabu (8/10/2025). (Istimewa)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Tengah (Kakanwil Kemenag Jateng), Saiful Mujab terkait dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2024.
Praktik rasuah itu diduga terjadi saat masa kepemimpinan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Saiful yang kala itu menjabat Direktur Pelayanan Haji sekaligus Sekretaris Ditjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, diperiksa terkait kebijakan pembagian kuota tambahan yang diubah menjadi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus.
“Yang bersangkutan diperiksa terkait jabatan sebelumnya sebagai Direktur Pelayanan Haji. Penyidik mendalami penyelenggaraan ibadah haji reguler,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/10).
Ia menegaskan, kebijakan diskresi Yaqut dengan mengubah proporsi pembagian kuota itu bertentangan dengan UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang menetapkan 92 persen kuota untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus.
“Dengan adanya diskresi itu, jumlah (tambahan) jamaah haji reguler berkurang signifikan dari 92 persen menjadi 50 persen. Secara angka, dari sekitar 18.400 menjadi hanya 10.000. Ini berdampak besar pada penyelenggaraan haji reguler yang menjadi tanggung jawab Kementerian Agama,” jelasnya.
Budi menambahkan, penyidik juga menggali informasi dari Saiful Mujab mengenai mekanisme pengambilan keputusan pembagian kuota 50:50 di internal Kemenag, termasuk siapa saja pihak yang terlibat dan bagaimana prosesnya berlangsung.
“Artinya, penyidik mendalami sejauh mana pengetahuan saksi mengenai konstruksi perkara ini. Mengapa bisa muncul kebijakan 50-50, bagaimana prosesnya, dan siapa yang terlibat dalam keputusan tersebut,” ujarnya.
Lebih lanjut, KPK juga menelusuri lebih jauh dampak kebijakan tersebut terhadap pelaksanaan haji reguler yang dikelola Kemenag, serta haji khusus yang dikelola asosiasi dan biro travel.
“KPK tidak hanya mendalami haji khusus, tapi juga haji reguler karena keduanya terdampak akibat adanya diskresi pembagian kuota ini,” tegasnya.
Sementara, Saiful Mujab enggan berkomentar usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, pada Rabu (8/10). Saiful yang mengenakan batik biru lengan panjang dan masker hitam hanya menjawab singkat saat ditanya wartawan.
“Enggak,” singkatnya saat dicecar awak media terkait materi pemeriksaan maupun dugaan aliran dana ke Kemenag untuk mendapatkan kuota haji khusus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Armenia vs Latvia di Liga Nations UEFA: Sarkanbaltsarkanie Paksa Tuan Rumah Imbang
Prediksi Skor Montenegro vs Siprus di Liga Nations UEFA: Duel Sengit Rawan Imbang di Pod Goricom
Prediksi Skor Polandia vs Bosnia-Herzegovina di Liga Nations UEFA: Zmajevi Siap Kejutkan Tuan Rumah
Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Guruh Soekarnoputra dalam Kondisi Kritis, Dirawat Intensif di RS Siloam Semanggi
Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Georgia vs Irlandia Utara di Liga Nations UEFA: Jvarosnebi Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Bangladesh vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Harimau Malaya Curi Kemenangan
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022