Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 30 September 2025 | 18.06 WIB

KPK Kembali Panggil Ilham Habibie Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Iklan BJB

Putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie mengenakan kemeja batik biru saat mendatangi markas KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (3/9). (Istimewa)


JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, pada Selasa (30/9). Ilham diagendakan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama Ilham Akbar Habibie," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (30/9).

Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan yang akan didalami terhadap Ilham Habibie. Putra suling Presiden ke-3 RI itu sebelumnya telah menjalani pemeriksaan, pada Rabu (3/9) lalu.

Usai menjalani pemeriksaan, Ilham membenarkan bahwa mobil Mercedes Benz 280 SL dibeli oleh mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) seharga Rp 2,6 miliar. Menurutnya, mobil itu dibeli secara dicicil dan sampai saat ini belum lunas.

"Mobil itu dibeli, dicicil tapi belum lunas. Jadi belum milik dia. Nah jadi tahun lalu saya panggil Pak RK ke rumah, ada bukan saya sendiri, ada saksinya juga. Saya menyatakan kalau ini tidak dilunasi dalam waktu dekat, maka saya tarik kembali dan dia setuju," ucap Ilham usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (3/9).

Ilham menegaskan, dirinya tidak mengetahui soal dugaan pembelian mobil itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB. Ia mengklaim, dirinya hanya menjual sekadar menjual mobil tersebut.

"Itu kan saya tidak tahu, itu di pihak, yang tahu itu KPK, kita cuma sebagai penjual saja. Kalau kita menjual barang kan kita tidak tanya dari mana uangnya, kan enggak mungkin," ujar Ilham.

Ilham mengungkapkan, Ridwan Kamil baru membayarkan pembelian mobil itu setengahnya sejumlah Rp 1,3 miliar. Sehingga pembelian mobil itu belum sepenuhnya lunas.

"(Yang sudah dibayar) Rp 1,3 miliar setengahnya," urainya.

Diduga pembelian mobil itu menggunakan dana nonbudgeter dari pengadaan iklan BJB. KPK tengah menelusuri dugaan penggunaan uang nonbudgeter itu yang diduga mengalir ke sejumlah pihak.

Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.

Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore