
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya.(ANTARA)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Atalia Praratya, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami soal dana non-budgeter yang bersumber dari pengadaan iklan BJB. Materi itu didalami terhadap sejumlah pihak, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9).
Penyidik KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana, soal aliran uang dugaan korupsi BJB. Lisa diduga menerima aliran korupsi BJB dari Ridwan Kamil.
Tak hanya Lisa, penyidik KPK juga telah memeriksa putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie. KPK menduga, Ridwan Kamil membelanjakan mobil Mercedes Benz klasik menggunakan uang korupsi BJB.
"Karena KPK memang fokus dalam follow the money, jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," tegasnya.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.
Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
15 Pecel Paling Enak di Surabaya, Cita Rasa Sambal Kacang yang Autentik dan Ragam Lauk Tradisional yang Menggoda Selera
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Koperasi Desa Merah Putih di Pakuhaji Sepi dan Bangunan Sederhana, Dinkop UMKM Tangerang: Tidak Dibangun dari Dana Agrinas
5 Mall Terbaik dan Paling Cozy di Solo, Cocok untuk Menikmati Kuliner, Belanja, dan Nongkrong di Satu Tempat
13 Wisata Terbaik Dekat Stasiun Pasuruan, Buat Liburan Tak Perlu Jauh Tapi Tetap Seru
12 Tempat Kuliner Soto yang Jadi Favorit di Malang, Soal Rasa Jangan Ditanya Pasti Enak!
Tak Perlu lagi Pusing Parkir, Ini Rute Transjakarta Paling Pas ke Indonesia Arena GBK
