
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya.(ANTARA)
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang melakukan pemeriksaan terhadap Atalia Praratya, istri dari mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil. Hal itu untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan iklan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten alias Bank BJB.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan pihaknya saat ini tengah mendalami soal dana non-budgeter yang bersumber dari pengadaan iklan BJB. Materi itu didalami terhadap sejumlah pihak, termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap Atalia Praratya.
"Jika nanti ada kebutuhan-kebutuhan untuk memanggil saksi lainnya, tentu itu akan dilakukan sehingga keterangan, petunjuk atau membuktikan yang dibutuhkan oleh penyidik bisa didapatkan, bisa diperoleh dari pihak-pihak tersebut," kata Budi kepada wartawan, Senin (29/9).
Penyidik KPK telah memeriksa selebgram Lisa Mariana, soal aliran uang dugaan korupsi BJB. Lisa diduga menerima aliran korupsi BJB dari Ridwan Kamil.
Tak hanya Lisa, penyidik KPK juga telah memeriksa putra sulung Presiden ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie. KPK menduga, Ridwan Kamil membelanjakan mobil Mercedes Benz klasik menggunakan uang korupsi BJB.
"Karena KPK memang fokus dalam follow the money, jadi KPK menelusuri terkait dengan aliran-aliran uang yang berasal dari dana non-budgeter dari anggaran pengadaan proyek iklan di BJB. Nah itu didalami kepada pihak-pihak siapa saja dan untuk apa," tegasnya.
Meski demikian, hingga kini KPK belum memeriksa Ridwan Kamil. Padahal, KPK telah menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB, pada 13 Maret 2025.
Mereka di antaranya Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR), Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Widi Hartoto (WH), serta tiga pengendali agensi iklan, yakni Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (SUH), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).
KPK memperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini mencapai sekitar Rp 222 miliar.

10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
10 Kuliner Lezat Dekat Stasiun Pasar Turi Surabaya, dari Lontong Balap hingga Nasi Bebek
10 Kedai Es Teler Paling Enak di Jakarta, Cocok untuk Melepas Dahaga saat Cuaca Panas di Siang Hari!
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
18 Oleh-Oleh Khas Tulungagung Ini Wajib Dibeli Jika Berkunjung, dari Kuliner hingga Kerajinan Tradisional
Ribuan Suporter Rayakan HUT ke-94 PSIS Semarang, Flare dan Nyanyian Menggema di Depan Kantor Gubernuran Jawa Tengah
