
Konferensi pers kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Serka N dan Kopda FH kini terancam hukuman berat. Penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta yang menjadikan kedua prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) itu menjadi tersangka menjerat mereka dengan pasal berlapis. Langkah itu diambil setelah mereka terlibat dalam penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih Mohammad Ilham Pradipta.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah menyampaikan bahwa penyidikan Serka N dan Kopda FH dalam kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia memang belum selesai. Namun, penyidik sudah memiliki gambaran penerapan pasal yang tepat untuk kedua prajurit pasukan khusus TNI AD tersebut.
”Penyidikan perkaranya belum selesai, namun rencana pasal-pasal yang disangkakan terhadap keduanya yaitu Pasal 328 juncto Pasal 333 ayat (3) juncto Pasal 351 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” terang Freddy pada Selasa malam (23/9).
Menurut jenderal bintang satu TNI AL berlatar belakang Korps Marinir tersebut, penyidik Pomdam Jaya melaksanakan tugas penanganan perkara tersebut sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Mereka menyelidiki dan menyidik kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Itu sesuai dengan perintah dari pimpinan TNI.
”Saat ini dua oknum prajurit TNI yang menjadi tersangka dalam kasus yang melibatkan kepala cabang salah satu bank BUMN yang telah ditahan di Pomdam Jaya, kondisi kesehatan maupun psikologis keduanya dalam keadaan baik. Karena seluruh proses penyidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum serta aturan yang berlaku di lingkungan TNI,” terang dia.
Penyidikan kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih dimulai setelah pihak keluarga melaporkan bahwa korban hilang. Penelusuran dimulai dari lokasi parkir Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Korban dijemput paksa dari lokasi tersebut pada 20 Agustus lalu. Besoknya, jenazah korban ditemukan oleh warga di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Belakangan diketahui bahwa korban diculik dengan motif ekonomi atau uang.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
