Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 20 September 2025 | 23.04 WIB

Fakta-Fakta 2 Prajurit Kopassus Terlibat Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

 
 

Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penculikan kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, pada 20 Agustus lalu membuat heboh. Penculikan korban terekam jelas dalam CCTV di parkiran Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim). Selain itu, keterlibatan 2 orang prajurit Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD juga menuai sorotan publik. 

Setelah satu bulan pasca penculikan itu, banyak fakta terkuak. Termasuk berkaitan dengan 2 prajurit Kopassus yang terlibat dalam kasus yang menewaskan korban. Kini prajurit berinisial Serka N dan Kopda FH tersebut sudah berstatus tersangka dan ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta di instalasi Rumah Tahanan (Rutan) Militer Guntur. 

Diajak oleh Aktor Intelektual Penculikan Kacab Bank BUMN Cempaka Putih

Dalam kasus tersebut, Polda Metro Jaya telah menetapkan 15 orang tersangka. Para tersangka terbagi atas 4 klaster, salah satunya klaster aktor intelektual. JP adalah salah satu tersangka yang masuk dalam klaster tersebut. Dia juga yang mengajak Serka N untuk turut serta dalam rencana jahat menculik korban dengan motif ekonomi.

Pada 17 Agustus 2025, JP mendatangi rumah Serka N untuk memberitahu dan menawarkan pekerjaan yang belakangan terungkap sebagai penculikan. Setelah bertemu dengan N, malamnya JP bertemu dengan tersangka lain berinisial DH dan AAM di Kota Wisata Cibubur. Dalam pertemuan tersebut N turut serta. Mereka pun membahas rencana penculikan korban. 

”Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2025, dilaksanakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh saudara DH, saudara AAM, saudara JP, dan saudara N di salah satu kafe di Kota Wisata di daerah Cibubur untuk membahas persiapan penculikan,” terang Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra kepada awak media. 

”Setelah itu, saudara N menghubungi saudara FH, yang bertugas ataupun yang disiapkan sebagai tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” ungkap Wira.

Jadi Tersangka dan Ditahan di Rutan Maximum Security Milik Pomdam Jaya

Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menyampaikan bahwa Serka N dan Kopda FH kini berada dalam instalasi Rutan Militer Guntur milik Pomdam Jaya. Keduanya mendekam dalam sel maximum security.

”Ditahan di Pomdam Jaya, Pomdam Jaya itu punya fasilitas tahanan militer yang kualitasnya cukup bagus,” kata Wahyu.

Sebagaimana telah disampaikan oleh Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus Priyanto, 2 prajurit TNI terlibat dalam kasus penculikan korban bernama Mohammad Ilham Pradipta. Kedua prajurit tersebut masing-masing berinisial Serka N dan Kopda FH. Mereka sudah menjadi tersangka dan langsung ditahan. 

”Sampai dengan saat ini kami dari Pomdam Jaya sudah memeriksa saksi sebanyak 17 orang dan sudah menetapkan 2 orang tersangka dan melakukan penahanan. Terhadap 2 orang tersebut atas nama Sersan Kepala N dan Kopral Dua F,” terang Donny pada Selasa (16/9).

Sedang Terlibat Masalah dan Dicari oleh Satuan Asal

Fakta lain yang terungkap dalam keterlibatan 2 prajurit Kopassus pada kasus penculikan kacab bank BUMN Cempaka Putih adalah kedua personel TNI AD itu tengah bermasalah. Mereka Tidak Hadir Tanpa Izin (THTI) hingga dicari oleh satuan asal, yakni Detasemen Markas Kopassus. THTI masuk dalam pelanggaran pidana militer. 

”Jadi, dua anggota tersebut itu statusnya memang sedang ada permasalahan dan dia meninggalkan satuan. Tentu saat dia melaksanakan perbuatannya yang berkaitan dengan permasalahan kemarin, itu tidak dalam kontrol pengendalian dari satuan, itu mereka permasalahan secara personal,” terang Wahyu.

Atasan 2 Prajurit Kopassus Turut Diperiksa oleh Pomdam Jaya

Meski kasus yang menyeret Serka N dan Kopda FH adalah urusan pribadi dan tidak terkait dengan satuan asal, TNI AD menyatakan bahwa atasan kedua prajurit tersebut sudah diperiksa oleh penyidik Pomdam Jaya. Pemeriksaan dilakukan sebelum penetapan tersangka. Langkah itu diambil sebagai bagian dalam proses hukum yang sedang berjalan. 

”Tentu, tentu (atasan Serka N dan Kopda FH sudah diperiksa). Tapi, itu tahap awal ya. Tahap awal saat pemeriksaan awal masih terduga, itu beberapa atasan (menjalani pemeriksaan),” kata Wahyu saat diwawancarai di Jakarta pada Sabtu (20/9).

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore