Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 September 2025 | 19.44 WIB

Ratusan Warga Pati Geruduk KPK, Minta Bupati Sudewo Ditetapkan Tersangka

Ratusan warga asal Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com) - Image

Ratusan warga asal Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). (Muhammad Ridwan/JawaPos.com)

JawaPos.com – Ratusan warga asal Kabupaten Pati melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9). Mereka menuntut lembaga antirasuah itu segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang menyeret namanya.

Koordinator Lapangan aksi warga Pati, Supriyono alias Boto, menyebut kedatangannya sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya KPK mengusut kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo. 

“Karena kemarin ke KPK kita sudah bersurat ke KPK. Terkait kasus Bapak Bupati Sudewo itu sinyal pertama, kita sudah memberi surat kok masih tidak ditindaklanjuti. Ya akhirnya kita kesini geruduk ke KPK. Karena apa? Karena Bapak Bupati Sudewo itu sudah layak ditetapkan sebagai tersangka,” kata Supriyono di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Supriyono menjelaskan, ada sejumlah bukti kuat yang sudah seharusnya menjadi landasan KPK untuk menaikkan status hukum Bupati Pati Sudewo. Bahkan, KPK sendiri telah memeriksa Sudewo sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

“KPK telah menyita uang Rp 3 miliar di rumah pribadi Bapak Sudewo,” ujarnya.

Ia menuding, KPK tidak serius dalam penyelidikan kasus tersebut dan bahkan terkesan mengkondisikan agar sang bupati terbebas dari jerat hukum. 

“Jadi itu sebenarnya sudah layak ditetapkan segera tersangka. Kenapa selama ini KPK tidak menetapkan tersangka? Karena selama ini KPK tidak menyelidiki, tidak mengembangkan. Tapi mengkondisikan supaya Sudewo lepas dari jerat hukum. Tidak boleh KPK seperti itu,” cetus Supriyono.

Dalam orasinya, Supriyono juga mengingatkan sikap diam KPK hanya akan memicu kemarahan rakyat Pati. 

“Tadi saya sampaikan, kalau KPK tidak tegak lurus, jangan salahkan masyarakat Pati akan marah, jangan salahkan Pati akan membakar. Kemarin tanggal 13, saya sudah mereda masyarakat Pati. Pendopo Kabupaten mau dibakar, saya yang mereda. DPR mau dibakar, saya yang mereda,” ungkapnya.

Sebelumnya, Bupati Pati Sudewo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pembangunan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada lingkungan DJKA Kemenhub. Sudewo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik KPK.

Sudewo menjalani pemeriksaan kurang lebih selama 6,5 jam, terhitung sejak 09.42 WIB hingga pukul 16.29 WIB. Sudewo terlihat mengenakan batik lengan panjang berwarna coklat saat menjalani rangkaian pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ujar Sudewo usai menjalani pemeriksaan, Rabu (27/8).

Politikus Partai Gerindra itu menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai Anggota Komisi V DPR RI. Ia mengakui, dirinya didalami aliran uang dalam kasus dugaan korupsi proyek rel kereta api.

Pasalnya, diduga Sudewo menerima aliran uang sebesar Rp 3 miliar. Ia mengklaim, uang itu merupakan pendapatan selama dirinya berkiprah sebagai anggota dewan di Parlemen.

“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” tuturnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore