
Razman Arif Nasution. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Razman Arif Nasution yang juga menjadi terdakwa bersama Iqlima Kim mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Hotman Paris.
Razman antara kecewa dan senang atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Iqlima Kim berupa hukuman 6 bulan dengan satu tahun masa percobaan. Razman kecewa karena menurutnya Iqlima Kim seharusnya tidak dijatuhi hukuman percobaan.
"Menurut saya dia diukum karena dia berbohong ke saya dan kemudian perbuatan dia itu ada," ujar Razman kepada wartawan, Kamis (21/8).
Di sisi lain, Razman juga sedikit senang karena putusan Iqlima Kim berpotensi akan dapat meringankan vonis terhadap dirinya. Menurut Razman, apa yang dilakukan Iqlima Kim dan dirinya merupakan satu kesatuan. Karena Razman melakukan perbuatan yang kemudian disebut cemarkan nama baik Hotman Paris dalam rangka membela Iqlima Kim yang merupakan kliennya pada saat itu.
"Tapi dalam SKB 3 Menteri, kalau apa yang disampaikan itu, bahwa ada dugaan pelecehan itu memang terbukti, harusnya memang tidak ada hukuman itu. Cuma yang saya lihat justru Iqlima ini berbohong dan menjebak saya," kata Razman.
Lebih lanjut, Razman merasa dijebak oleh Iqlima Kim karena dia ternyata disebut mendapat keuntungan. "Setelah dia saya pegang, dia dapat keuntungan. Dia punya cowok, dan itu diakui oleh Hotman, ulang tahun buat ini, dan lain sebagainya," katanya.
Razman meminta Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial untuk ikut memantau putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan dijatuhkan kepada dirinya.
"Jangan dianggap enteng perkara ini. Karena ini sangat merusak bagi hak imunitas seorang lawyer ketika membela klien. Saya sudah bisa buktikan itu," ucap Razman.
Terkait kericuhan di ruang sidang ada tim pengacaranya nekat naik ke atas meja, Razman mengaku hal itu tidak bisa dibebankan kepada dirinya karena bukan Razman yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Kalau Firdaus naik meja, saya kan nggak bisa larang. Itu konsekuensi dari perbuatan dia, tapi terkena ke saya. Saya sebagai terdakwa bukan lagi beracara. Tapi itu pun saya minta maaf," ujarnya.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
7 Hidden Gem Kuliner Sunda di Bogor yang Enak dan Wajib Dicoba, Suasana Asri dan Menunya Autentik
12 Rekomendasi Kuliner Malam di Surabaya dengan View Terbaik untuk Nongkrong Santai dan Pemandangan yang Memukau
