Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 22 Agustus 2025 | 18.23 WIB

Razman Arif Nasution Ngaku Dijebak Usai Iqlima Kim Dijatuhi Hukuman Percobaan

Razman Arif Nasution. (Dok JawaPos.com) - Image

Razman Arif Nasution. (Dok JawaPos.com)

JawaPos.com - Razman Arif Nasution yang juga menjadi terdakwa bersama Iqlima Kim mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Hotman Paris.

Razman antara kecewa dan senang atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Iqlima Kim berupa hukuman 6 bulan dengan satu tahun masa percobaan. Razman kecewa karena menurutnya Iqlima Kim seharusnya tidak dijatuhi hukuman percobaan.

"Menurut saya dia diukum karena dia berbohong ke saya dan kemudian perbuatan dia itu ada," ujar Razman kepada wartawan, Kamis (21/8).

Di sisi lain, Razman juga sedikit senang karena putusan Iqlima Kim berpotensi akan dapat meringankan vonis terhadap dirinya. Menurut Razman, apa yang dilakukan Iqlima Kim dan dirinya merupakan satu kesatuan. Karena Razman melakukan perbuatan yang kemudian disebut cemarkan nama baik Hotman Paris dalam rangka membela Iqlima Kim yang merupakan kliennya pada saat itu.

"Tapi dalam SKB 3 Menteri, kalau apa yang disampaikan itu, bahwa ada dugaan pelecehan itu memang terbukti, harusnya memang tidak ada hukuman itu. Cuma yang saya lihat justru Iqlima ini berbohong dan menjebak saya," kata Razman.

Lebih lanjut, Razman merasa dijebak oleh Iqlima Kim karena dia ternyata disebut mendapat keuntungan. "Setelah dia saya pegang, dia dapat keuntungan. Dia punya cowok, dan itu diakui oleh Hotman, ulang tahun buat ini, dan lain sebagainya," katanya.

Razman meminta Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial untuk ikut memantau putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan dijatuhkan kepada dirinya.

"Jangan dianggap enteng perkara ini. Karena ini sangat merusak bagi hak imunitas seorang lawyer ketika membela klien. Saya sudah bisa buktikan itu," ucap Razman.

Terkait kericuhan di ruang sidang ada tim pengacaranya nekat naik ke atas meja, Razman mengaku hal itu tidak bisa dibebankan kepada dirinya karena bukan Razman yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.

"Kalau Firdaus naik meja, saya kan nggak bisa larang. Itu konsekuensi dari perbuatan dia, tapi terkena ke saya. Saya sebagai terdakwa bukan lagi beracara. Tapi itu pun saya minta maaf," ujarnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore