
Razman Arif Nasution. (Dok JawaPos.com)
JawaPos.com - Razman Arif Nasution yang juga menjadi terdakwa bersama Iqlima Kim mengomentari putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus pencemaran nama baik laporan pengacara Hotman Paris.
Razman antara kecewa dan senang atas vonis yang telah dijatuhkan majelis hakim kepada terdakwa Iqlima Kim berupa hukuman 6 bulan dengan satu tahun masa percobaan. Razman kecewa karena menurutnya Iqlima Kim seharusnya tidak dijatuhi hukuman percobaan.
"Menurut saya dia diukum karena dia berbohong ke saya dan kemudian perbuatan dia itu ada," ujar Razman kepada wartawan, Kamis (21/8).
Di sisi lain, Razman juga sedikit senang karena putusan Iqlima Kim berpotensi akan dapat meringankan vonis terhadap dirinya. Menurut Razman, apa yang dilakukan Iqlima Kim dan dirinya merupakan satu kesatuan. Karena Razman melakukan perbuatan yang kemudian disebut cemarkan nama baik Hotman Paris dalam rangka membela Iqlima Kim yang merupakan kliennya pada saat itu.
"Tapi dalam SKB 3 Menteri, kalau apa yang disampaikan itu, bahwa ada dugaan pelecehan itu memang terbukti, harusnya memang tidak ada hukuman itu. Cuma yang saya lihat justru Iqlima ini berbohong dan menjebak saya," kata Razman.
Lebih lanjut, Razman merasa dijebak oleh Iqlima Kim karena dia ternyata disebut mendapat keuntungan. "Setelah dia saya pegang, dia dapat keuntungan. Dia punya cowok, dan itu diakui oleh Hotman, ulang tahun buat ini, dan lain sebagainya," katanya.
Razman meminta Mahkamah Agung hingga Komisi Yudisial untuk ikut memantau putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang akan dijatuhkan kepada dirinya.
"Jangan dianggap enteng perkara ini. Karena ini sangat merusak bagi hak imunitas seorang lawyer ketika membela klien. Saya sudah bisa buktikan itu," ucap Razman.
Terkait kericuhan di ruang sidang ada tim pengacaranya nekat naik ke atas meja, Razman mengaku hal itu tidak bisa dibebankan kepada dirinya karena bukan Razman yang melakukan perbuatan tidak terpuji tersebut.
"Kalau Firdaus naik meja, saya kan nggak bisa larang. Itu konsekuensi dari perbuatan dia, tapi terkena ke saya. Saya sebagai terdakwa bukan lagi beracara. Tapi itu pun saya minta maaf," ujarnya.

Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Prediksi Skor PSMS Medan vs Port FC Piala Presiden 2026: Debut Bruno Moreira Usai Tinggalkan Persebaya Surabaya
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Profil Fajar Listyantara, Legenda PSS Sleman dan PSIM Yogyakarta yang Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal
Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Momentum Green Force Unjuk Gigi
Ikhwan Ali Tanamal Resmi Gabung Persib Bandung, Siap Bekerja Keras Rebut Tempat di Tim Utama
Prediksi Susunan Pemain PSMS Medan vs Port FC di Piala Presiden 2026: Port Lions Masih Terlalu Digdaya!
Prediksi Skor Persib Bandung vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Maung Bandung Masih Terlalu Perkasa?
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
