
Polresta Bandara Soetta menggelar Pers Conference terkait kejadian ancaman di pesawat Lion Air tujuan Jakarta - Kualanamu, Senin (4/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan video viral yang memperlihatkan seorang penumpang Lion Air marah-marah hingga mengucapkan adanya Bom? Kini, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan penumpang berinisial H, 42, asal Pematang Siantar itu sebagai tersangka.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung menjelaskan, pria tersebut dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Penumpang berinisial H, 42, dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujar Kapolres Ronald, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa delapan orang saksi, menyita CCTV, rekaman video dari penumpang lain, serta beberapa barang bukti lainnya.
Ronald mengatakan, pelaku marah setelah kesulitan mendapatkan informasi soal bagasinya dalam penerbangan JT-308 rute CGK-KNO. Sejak berangkat dari Merauke, pelaku selalu menanyakan mengenai bagasinya.
"Karena penerbangan ini adalah conecting flight, nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," jelasnya.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku menyebut kata “bom” hingga tiga kali di dalam kabin, sehingga memicu kepanikan penumpang dan awak. Meski begitu, Polisi memastikan bahwa ancaman tersebut tidak berhubungan dengan jaringan terorisme.
“Kami pastikan bahwa tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme,” tegas Kapolres.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya menjelaskan bahwa penerbangan JT-308 rute CGK-KNO harus kembali ke apron setelah pelaku berinisial H menyebut adanya bom ketika pesawat sudah mulai bergerak.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron),” kata Danang.
Dampaknya, seluruh penumpang dan barang diperiksa ulang. H kemudian diserahkan ke otoritas bandara dan kepolisian. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti lainnya.
“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Kualanamu,” ujar Danang.
Danang juga mengingatkan seluruh penumpang agar tidak main-main dengan ancaman palsu.
“Informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegasnya.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
