
Polresta Bandara Soetta menggelar Pers Conference terkait kejadian ancaman di pesawat Lion Air tujuan Jakarta - Kualanamu, Senin (4/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan video viral yang memperlihatkan seorang penumpang Lion Air marah-marah hingga mengucapkan adanya Bom? Kini, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan penumpang berinisial H, 42, asal Pematang Siantar itu sebagai tersangka.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung menjelaskan, pria tersebut dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Penumpang berinisial H, 42, dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujar Kapolres Ronald, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa delapan orang saksi, menyita CCTV, rekaman video dari penumpang lain, serta beberapa barang bukti lainnya.
Ronald mengatakan, pelaku marah setelah kesulitan mendapatkan informasi soal bagasinya dalam penerbangan JT-308 rute CGK-KNO. Sejak berangkat dari Merauke, pelaku selalu menanyakan mengenai bagasinya.
"Karena penerbangan ini adalah conecting flight, nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," jelasnya.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku menyebut kata “bom” hingga tiga kali di dalam kabin, sehingga memicu kepanikan penumpang dan awak. Meski begitu, Polisi memastikan bahwa ancaman tersebut tidak berhubungan dengan jaringan terorisme.
“Kami pastikan bahwa tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme,” tegas Kapolres.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya menjelaskan bahwa penerbangan JT-308 rute CGK-KNO harus kembali ke apron setelah pelaku berinisial H menyebut adanya bom ketika pesawat sudah mulai bergerak.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron),” kata Danang.
Dampaknya, seluruh penumpang dan barang diperiksa ulang. H kemudian diserahkan ke otoritas bandara dan kepolisian. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti lainnya.
“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Kualanamu,” ujar Danang.
Danang juga mengingatkan seluruh penumpang agar tidak main-main dengan ancaman palsu.
“Informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Garudayaksa vs Persik di Super League: Tuan Rumah Tak Ingin Malu di Kandang!
Prediksi Skor Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol: Kans Los Nervionenses Amankan 3 Poin!
Prediksi Susunan Pemain Garudayaksa FC vs Persik Kediri: Septian David Incar Kemenangan!
Prediksi Skor Union Berlin vs Schalke 04 di Liga Jerman: Kans Die Knappen Bikin Tuan Rumah Terpukul
Prediksi Skor Como vs RB Leipzig di Liga Champions: I Lariani Siap Libas Tim Tamu di Sinigaglia
Prediksi Skor Slavia Prague vs Lens di Liga Champions: Duel Sengit Rawan Berakhir Imbang!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Rennes vs Marseille di Liga Prancis: Les Rennais Siap Pesta Gol di Roazhon Park!
Dituduh Netizen Mau Lepas Tanggung Jawab Terhadap Anak, Ini Jawaban Audi Marissa
Krisis Kesehatan Mental Anak: Lingkungan Kita Ikut Membentuknya

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022