
Polresta Bandara Soetta menggelar Pers Conference terkait kejadian ancaman di pesawat Lion Air tujuan Jakarta - Kualanamu, Senin (4/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan video viral yang memperlihatkan seorang penumpang Lion Air marah-marah hingga mengucapkan adanya Bom? Kini, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan penumpang berinisial H, 42, asal Pematang Siantar itu sebagai tersangka.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung menjelaskan, pria tersebut dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Penumpang berinisial H, 42, dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujar Kapolres Ronald, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa delapan orang saksi, menyita CCTV, rekaman video dari penumpang lain, serta beberapa barang bukti lainnya.
Ronald mengatakan, pelaku marah setelah kesulitan mendapatkan informasi soal bagasinya dalam penerbangan JT-308 rute CGK-KNO. Sejak berangkat dari Merauke, pelaku selalu menanyakan mengenai bagasinya.
"Karena penerbangan ini adalah conecting flight, nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," jelasnya.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku menyebut kata “bom” hingga tiga kali di dalam kabin, sehingga memicu kepanikan penumpang dan awak. Meski begitu, Polisi memastikan bahwa ancaman tersebut tidak berhubungan dengan jaringan terorisme.
“Kami pastikan bahwa tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme,” tegas Kapolres.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya menjelaskan bahwa penerbangan JT-308 rute CGK-KNO harus kembali ke apron setelah pelaku berinisial H menyebut adanya bom ketika pesawat sudah mulai bergerak.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron),” kata Danang.
Dampaknya, seluruh penumpang dan barang diperiksa ulang. H kemudian diserahkan ke otoritas bandara dan kepolisian. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti lainnya.
“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Kualanamu,” ujar Danang.
Danang juga mengingatkan seluruh penumpang agar tidak main-main dengan ancaman palsu.
“Informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegasnya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Psikolog Umum Kompeten dan Siap Berikan Layanan di Puskesmas, Pendidikan, Organisasi serta Komunitas
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kejam, Sopir Truk Dibakar Oleh Atasan dan Alami Luka Bakar Sampai 68 Persen
7 Kebiasaan yang Bikin Ban Motor Cepat Botak, Mana yang pernah Kamu Lakukan?
Ultah Ariel NOAH ke-45 Dirayakan Bareng Wulan Guritno, Ada Pelukan hingga Candaan Duda-Janda
Tak Lagi jadi Menkeu, Momen Purbaya Makan Bakso Berdua Istri dan Kembali Nyetir Sendiri
MK Diminta Batalkan Jabatan Wapres Gibran, Syarat Pendidikan Dipersoalkan
Mahfud MD Balas Sindiran Prabowo: Banyak juga Presiden yang Goblok

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022