
Polresta Bandara Soetta menggelar Pers Conference terkait kejadian ancaman di pesawat Lion Air tujuan Jakarta - Kualanamu, Senin (4/8). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Masih ingat dengan video viral yang memperlihatkan seorang penumpang Lion Air marah-marah hingga mengucapkan adanya Bom? Kini, Polres Bandara Soekarno Hatta telah menetapkan penumpang berinisial H, 42, asal Pematang Siantar itu sebagai tersangka.
Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Pol Ronald F.C. Sipayung menjelaskan, pria tersebut dijerat dengan Pasal 437 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan.
"Penumpang berinisial H, 42, dengan alamat di Pematang Siantar, hari ini ditetapkan sebagai tersangka atas sangkaan pasal UU nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan," ujar Kapolres Ronald, Senin (4/8).
Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah memeriksa delapan orang saksi, menyita CCTV, rekaman video dari penumpang lain, serta beberapa barang bukti lainnya.
Ronald mengatakan, pelaku marah setelah kesulitan mendapatkan informasi soal bagasinya dalam penerbangan JT-308 rute CGK-KNO. Sejak berangkat dari Merauke, pelaku selalu menanyakan mengenai bagasinya.
"Karena penerbangan ini adalah conecting flight, nah pada saat di Jakarta, tersangka menanyakan tentang keberadaan bagasi kepada salah satu kru, kemudian ada komunikasi dan itulah yang membuat dia tersulut emosinya, sehingga mengeluarkan kalimat dan ancaman yang banyak beredar di sosial media," jelasnya.
Dalam rekaman yang beredar, pelaku menyebut kata “bom” hingga tiga kali di dalam kabin, sehingga memicu kepanikan penumpang dan awak. Meski begitu, Polisi memastikan bahwa ancaman tersebut tidak berhubungan dengan jaringan terorisme.
“Kami pastikan bahwa tidak ada kaitannya dan tidak ada hubungannya dengan organisasi-organisasi terorisme,” tegas Kapolres.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantoro sebelumnya menjelaskan bahwa penerbangan JT-308 rute CGK-KNO harus kembali ke apron setelah pelaku berinisial H menyebut adanya bom ketika pesawat sudah mulai bergerak.
“Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA (Return to Apron),” kata Danang.
Dampaknya, seluruh penumpang dan barang diperiksa ulang. H kemudian diserahkan ke otoritas bandara dan kepolisian. Penerbangan akhirnya dilanjutkan menggunakan pesawat pengganti lainnya.
“Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama (2/8) dan telah mendarat di Kualanamu,” ujar Danang.
Danang juga mengingatkan seluruh penumpang agar tidak main-main dengan ancaman palsu.
“Informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat,” tegasnya.

Bentrok Maut Tambak Matraman, Satu Orang Tewas, Motor hingga Rumah Semi Permanen Dibakar
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Kronologi Tewasnya Satpam Jatiluhur Purwakarta: Rekam Vandalisme hingga Tewas Terborgol
Donald Trump Terjebak! Perang Iran Seret Presiden AS ke Krisis Politik dan Militer
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Profil Mitchell Baker: Striker Naturalisasi Timnas Indonesia Berdarah Yogyakarta, Debut Gemilang di Piala AFF 2026
Profil Aripat, Suami Nathalie Holscher: Dari Sales hingga Menjadi Pengusaha
Profil Santyka Fauziah, Kekasih Sule yang Didoakan Nathalie Holscher Segera Menikah
Profil Ikhwan Ali Tanamal: Winger Baru Persib Bandung Menyala di Piala Presiden 2026, Wonderkid Tulehu Dikontrak hingga 2028
Sempat ‘Hilang’ dari Bangku Cadangan saat Timnas Indonesia Gulung Kamboja, John Herdman Ungkap Alasannya
