Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 Juli 2025 | 19.34 WIB

Pegawai Dukcapil Diduga Terlibat Perdagangan Bayi Lintas Negara, Komisi II DPR Minta Kemendagri Audit Internal

Ilustrasi perdagangan bayi. Antara - Image

Ilustrasi perdagangan bayi. Antara

JawaPos.com - Dugaan keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam sindikat perdagangan bayi di Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan publik.

Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera menindaklanjuti temuan Polri tersebut dengan melakukan audit internal terhadap lembaga Dukcapil.

“Kami minta Kementerian Dalam Negeri responsif dan aktif dalam kasus dugaan keterlibatan oknum pegawai Dukcapil dalam dugaan kasus sindikasi penjualan bayi," kata Khozin kepada wartawan, Jumat (18/7).

Pasalnya, Polda Jawa Barat mengungkap kasus perdagangan bayi lintas negara diduga melibatkan pegawai Dukcapil. Para pelaku menjual bayi ke luar negeri, khususnya Singapura, dengan harga belasan juta rupiah.

Ia menegaskan, dugaan keterlibatan aparatur Dukcapil dalam praktik ilegal ini merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya Pasal 77 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan (Adminduk). 

“Audit di internal Dukcapil harus segera dilakukan,” tegasnya.

Karena itu, meminta Kemendagri segera melakukan pemetaan menyeluruh terhadap titik rawan dalam sistem administrasi kependudukan. Meskipun Indonesia telah melakukan digitalisasi adminduk, Khozin mempertanyakan kenapa masih ada celah bagi tindakan pemalsuan data kependudukan. 

“Kemendagri mestinya telah memiliki pemetaan masalah terkait pemalsuan dokumen kependudukan ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memastikan akan melakukan penelusuran internal terkait dugaan keterlibatan pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam kasus perdagangan bayi lintas negara yang tengah diusut Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Penelusuran lebih lanjut informasi tersebut guna mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak Dukcapil dalam praktik ilegal tersebut.

“Saya jujur belum tahu, mengenai ini baru informasi, saya akan cek nanti kasusnya seperti apa, ini ada Irjen juga di sini, cek seperti apa case-nya, apakah kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana?” ucap Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7).

Ia menjelaskan, struktur organisasi Dukcapil cukup kompleks, sehingga perlu ditelusuri lebih jauh asal instansi yang diduga terlibat dugaan perdagangan bayi tersebut. Menurutnya, jika terbukti ada pelanggaran atau keterlibatan oknum Dukcapil, maka harus ada tindakan tegas dari aparat hukum. 

“Tapi kalau memang ada, memang terlibat, ya saya berharap itu ditindak tegas oleh penegak hukum,” pungkasnya.

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore