Surat Berkop Kementerian UMKM yang viral karena meminta dukungan dan pendampingan kepada sejumlah Kedubes RI di berbagai negara di Eropa.( Medsos).
JawaPos.com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendesak KPK agar segera bertindak cepat dalam mengusut dugaan penyalahgunaan fasilitas negara terkait surat Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Kementerian UMKM) yang meminta pendampingan dari Kedutaan Besar RI (KBRI) dan Konsulat Jenderal untuk kunjungan istri Menteri UMKM, Agustina Hastarini, ke Eropa.
Yudi meminta KPK segera memeriksa pegawai Kementerian UMKM yang bertanggung jawab atas penerbitan surat tersebut. Ia menilai, perlu ada penelusuran mendalam terhadap proses terbitnya surat tersebut.
"Pihak-pihak yang harus diperiksa yaitu pihak Kementerian UMKM yang terkait dengan terbitnya surat tersebut. Bagaimana proses pembuatannya, inisiatif siapa, bagaimana berkomunikasi dengan pihak kedubes, selain itu semua pihak yang ditujukan termasuk pihak yang ditembuskan (juga perlu diperiksa KPK) dan termasuk istri dari menteri," kata Yudi kepada wartawan, Senin (7/7).
Menurutnya, poin penting yang harus ditelusuri adalah apakah surat tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh pihak kedutaan. Jika tidak ada tindak lanjut, Yudi menyebut hal itu bisa dianggap tidak ada pelanggaran.
"Jika tidak ada tindak lanjut dari surat tersebut maka dipastikan aman. Namun ini harus jadi pelajaran bagi para pejabat jangan sampai terulang lagi ada surat katabelece seperti ini dari instansi resmi," tegasnya.
Namun, jika surat tersebut memang ditindaklanjuti oleh pihak KBRI maupun Konsulat Jenderal, maka KPK perlu melakukan pendalaman lebih lanjut. Termasuk dalam hal biaya, jenis pendampingan, serta sumber dana yang digunakan selama perjalanan tersebut.
"Jikapun dari uang pribadi mengapa mau keluar uang pribadi untuk surat tersebut. Berharap semua pihak berkata jujur," imbuh Yudi.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah beredarnya surat permintaan pendampingan dalam kunjungan Agustina Hastarini ke beberapa negara di Eropa. Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM itu menuai kritik luas, karena dianggap berpotensi menyalahgunakan fasilitas negara untuk keperluan pribadi.
Sementara, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengaku heran surat pendampingan istrinya selama kunjungan ke Eropa yang mencantumkan permintaan pengawalan dari KBRI dan Konsulat Jenderal bisa tersebar ke publik. Namun ia menegaskan, tidak ada penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan pribadi tersebut.
“Saya tidak mengerti, makanya saya juga bingung. Jadi, ini ada dua hal ya, mengenai isu saya menggunakan dana segala macam, saya sudah ke KPK dan ini saya bentuk pertanggungjawaban saya,” ucap Maman di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7).
Ia menyebut, langkah dirinya mendatangi KPK merupakan inisiatif pribadinya dalam rangka mengedepankan transparansi. Ia mengklaim, semua dokumen pembiayaan pribadi telah diserahkan langsung ke KPK.
“Kan ada yang bilang ke saya begini, laporkan ke KPK, tidak usah dilapor-laporkan, saya sendiri datang ke KPK ini,” ujar Maman.
Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, istrinya berada di luar negeri untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas 1 SMP dalam rangka mengikuti ajang misi budaya. Ia menyebut, keberangkatan tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin sekolah yang juga diikuti oleh 27 siswa lainnya dalam rangka mewakili Indonesia.
Ia pun menekankan, semua pembiayaan perjalanan, termasuk tiket pesawat, penginapan, uang makan, hingga transportasi di luar negeri, berasal dari rekening pribadi istrinya.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022