Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 14 Juni 2025 | 01.45 WIB

Modus ASF, Mahasiswa yang Jual 2.500 Video Asusila Anak di Telegram: Promosi Lewat Instagram, Punya 1.100 Member Aktif

Polda Jatim ungkap modus ASF (23) lakukan penyebaran ribuan konten asusila anak. (Juliana Christy/JawaPos.com) - Image

Polda Jatim ungkap modus ASF (23) lakukan penyebaran ribuan konten asusila anak. (Juliana Christy/JawaPos.com)

JawaPos.com – Modus tersangka ASF (23), mahasiswa tersangka penyebaran konten asusila anak yang ditangkap Polda Jatim, terungkap. 

Bermodal dua unit ponsel, ia memulai usahanya sejak Juni 2023 dengan membuat akun-akun media sosial yang dijadikan sarana promosi dan transaksi video asusila. 

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa ASF memanfaatkan Instagram sebagai pintu awal menarik pelanggan.  

“Dia gunakan akun @OrangTuaNakal Community untuk promosi. Di bio-nya tertulis tautan Telegram,” terangnya, Jumat (13/6). 

Setelah menjaring minat calon pelanggan, ASF mengarahkan para pengguna ke akun Telegram @OrangTuaNakal.

Di akun Telegram itu, tersedia berbagai channel tertutup yang berisi ribuan video tak pantas anak-anak. Tak cukup satu aplikasi, ia juga membuka channel di aplikasi Potatochat dengan nama “P3D0 BY OT”. 

Menurut Kompol Nandu Dyanata, Kasubdit II Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, ASF memasang tarif Rp 500 ribu untuk tiap orang yang ingin mengakses konten tersebut. “Ada sekitar 1.100 member aktif yang sudah masuk ke grupnya,” kata dia. 

Dalam satu bulan, ASF bisa meraup sekitar Rp 10 juta. Konten-konten yang ia jual bukan produksi sendiri, melainkan diperoleh dari sindikat penjualan video asusila anak lintas negara. Ia kemudian mengunggah ulang konten itu ke akun miliknya. 

“Dia beroperasi sendiri, tanpa tim. Semua dijalankan via dua ponsel, termasuk unggah konten dan komunikasi dengan pelanggan.” 

Modus ini disebut sebagai bentuk kejahatan terstruktur yang memanfaatkan ruang digital. Polisi kini tengah mendalami jaringan pemasok konten yang terhubung dengan tersangka.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore