Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 22 Mei 2025 | 21.23 WIB

Hasto Kristiyanto: Kesaksian Saeful Bahri hanya Daur Ulang di Persidangan

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto.  (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Terdakwa kasus dugaan perintangan penyidik kasus korupsi Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto Kristiyanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menyebut, keterangan yang disampaikan Saeful Bahri di ruang persidangan, hanya daur ulang. Ia membantah, pernyataan Saeful Bahri yang menyebutkan adanya aliran uang suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI 2019-2024, tidak benar.

"Kesaksian saudara Saeful Bahri atas pertanyaan jaksa penuntut umum tadi menunjukkan proses daur ulang itu nyata. Karena yang dibacakan di dalam BAP itu adalah suatu akrobat hukum," kata Hasto di sela-sela sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (22/5).

Hasto menjelaskan, keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan Khusus (BAPK) yang menjadi rujukan jaksa, merupakan keterangan lama yang diambil saat penyelidikan pada 8 Januari 2020. Hasto menuding, keterangan Saeful Bahri dihidupkan lagi meski bertentangan dengan fakta dalam putusan pengadilan.

"Ketika BAPK itu kemudian dihidupkan kembali, padahal itu bertentangan dengan putusan nomor 18 dan 28, maka terkesan ini adalah proses daur ulang," tegasnya.

Ia menekankan, isi BAPK yang dihidupkan kembali cenderung memberatkannya, namun tidak memuat informasi penting lain yang bisa memperjelas konteks kasus. Hasto mencontohkan, desakan yang terus-menerus dari Harun Masiku kepada Saeful Bahri, termasuk terkait dukungan dana, tidak muncul dalam BAP.

"Di situlah terjadi konflik kepentingan karena hal-hal lain itu tidak disebutkan," ucap Hasto.

Hasto juga membantah narasi soal aliran dana senilai Rp 600 juta yang dikaitkan dengan dugaan suap. Menurutnya, uang itu sebenarnya disiapkan untuk program penghijauan dalam rangka HUT PDIP pada 10 Januari 2020.

"Program penghijauan itu memang dilaksanakan. Kalau rekan-rekan pers datang ke DPP, itu ada vertical garden yang dibangun dalam rangka ulang tahun PDI Perjuangan yang bertepatan dengan Hari Bumi," ujar Hasto.

Namun, karena peristiwa yang terjadi pada 8 Januari 2020, rencana program itu batal dijalankan. Hasto menyebut anggaran program tersebut sebenarnya disetujui bendahara partai dengan nilai lebih besar dari Rp 600 juta.

"Budget-nya lebih dari Rp 600 juta, jadi sekitar Rp 600-800 juta. Itu ada dalam keterangan saya saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara nomor 18 dan 28 Januari," pungkasnya.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore