
Terdakwa kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur, Erintuah Damanik (kiri), Mangapul (tengah) dan Heru Hanindyo (kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Salman Toyibi/Jawa Pos)
JawaPos.com - Erintuah Damanik dan Mangapul, dua orang hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur memohon kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat (Jakpus) untuk menjalani penahanan di daerah asal. Erintuah di Semarang, sedangkan Mangapul di Medan.
Permohonan tersebut mereka ajukan saat menjalani sidang dengan agenda replik pada Jumat (2/5). Dalam kesempatan itu Erintuah menyampaikan agar dirinya bisa menjalani hukuman di Semarang, Jawa Tengah (Jateng). Tidak di Jakarta sebagaimana sidang berlangsung.
”Yang mulia, kalau boleh nanti saya melaksanakan pidananya di Lapas Kedungpane, Semarang,” ungkap Erintuah.
Lewat sidang yang sama, Mangapul menyampaikan bahwa dia ingin langsung menyampaikan duplik secara Lisan. Dia menegaskan bahwa dirinya tetap pada pembelaan atau pledoi yang sudah dibacakan dalam sidang sebelumnya. Hal itu dia sampaikan untuk menanggapi replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Mangapul meminta menjalani hukum di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara (Sumut) dengan alasan agar lebih dekat keluarga. Selain itu, dia juga tengah sakit. Erintuah dan Mangapul berharap majelis hakim mengabulkan permohonan tersebut.
Sebelumnya, JPU menuntut Erintuah dan Mangapul dengan hukuman penjara selama 9 tahun dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa yakin bahwa kedua terdakwa yang pernah bertugas sebagai hakim di Surabaya itu melanggar Pasal 6 Ayat 2 dan Pasal 12B juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
