
Gubernur DKI Jakarta periode 2014-2017 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan di Balai Kota DKI Jakarta (31/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com - Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bersedia untuk dipanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjadi saksi, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023. Namun, Kejagung masih belum membuka terkait waktu pemanggilan terhadap Ahok.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar menyatakan, pemanggilan terhadap Ahok merupakan kebutuhan penyidikan. Ia menegaskan, setiap pihak yang mengetahui perbuatan dugaan pengoplosan BBM RON 92 Pertamax yang diduga dicampur dengan RON 90 Pertalite, akan diminta keterangan.
"Kalau itu merupakan kebutuhan penyidikan, pihak mana saja dapat dipanggil untuk menguatkan pembuktian," kata Harli kepada JawaPos.com, Minggu (2/3).
Namun, saat dikonfirmasi terkait waktu pasti pemanggilan terhadap Ahok, Kejaksaan masih enggan mengungkapkannya. Sebab, saat ini kasus dugaan korupsi pengoplosan Pertamax yang merugukan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu masih dalam proses penyidikan.
Kesediaan Ahok untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengoplosan BBM itu telah disampaikan secara langsung. Ahok tidak mempermasalahkan jika dirinya harus diperiksa Kejagung, dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kirang periode 2018-2023.
Hal ini setelah Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar menegaskan, pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.
"Saya kira itu sangat bagus ya. Kalau minta keterangan itu hak aparat, hak Kejaksaan," ucap Ahok dalam sebuah wawancara dengan media, dikutip Minggu (2/3).
Ahok menyatakan, kasus yang ditangani Kejaksaan Agung itu merupakan anak usaha dari PT Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga. Ia menyatakan, terdapat direksi terpisah dari perusahaan pelat merah penyidia bahan bakar minyak (BBM) itu.
"Tapi yang perlu diketahui, Pertamina ada jenjangnya nih. Ini anak perusahaan Pertamina Patra Niaga itu, punya Dewan Komisaris juga, ada Komutnya juga," ujar Ahok.
Meski demikian, Ketua DPP PDI Perjuangan itu memastikan, akan senang hati memberikan keterangan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kirang periode 2018-2023, kepada Kejagung RI. Termasuk membongkar rahasia PT Pertamina kepada Kejagung.
"Jadi kalau mau saya tanya keterangan apa yang saya ketahui, ya saya dengan senang hati akan memberikan keterangan. Karena kalau dengan media kan saya nggak bisa buka rahasia perusahaan," tegas Ahok.
Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus itu. Mereka di antaranya, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan; Direktur Feedstock And Product Optimization PT Pertamina International, Sani Dinar Saifuddin; Vice President (VP) Feedstock Management PT Kilang Pertamina International, Agus Purwono.
Kemudian, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza; Komisaris PT Navigator Katulistiwa dan Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo; Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga, Maya Kusmaya; VP Trading Operation Pertamina Patra Niaga, Edward Corne.
Mereka diduga melakukan pengoplosan atau blending Pertalite di depo/storage untuk menjadi Pertamax RON 92. Kasus tersebut terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sejak 2018-2023. Kasus korupsi itu menelan kerugian keuangan negara hingga triliunan rupiah.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
