Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Februari 2025 | 13.51 WIB

Buntut Bikin Ricuh di Ruang Sidang Pengadilan, Pengacara Razman Nasution Dipecat dari Keanggotaan Kongres Advokat Indonesia

Razman Airf Nasution - Image

Razman Airf Nasution

JawaPos.com - Kericuhan yang dilakukan tim kuasa hukum Razman Arif Nasution di ruang sidang Pengadilan Jakarta Utara (PN Jakut) pada Kamis (6/2) lalu telah merusak marwah pengadilan. Buntutnya, Firdaus Oiwobo, pengacara Razman Arif Nasution, yang naik ke meja pengadilan dipecat dari keanggotaan sebagai advokat di Kongres Advokat Indonesia (KAI).

Perilaku Firdaus dinilai tidak mencerminkan seorang advokat dan merusak nama baik profesi. "Berdasarkan hasil rapat, diputuskan beliau diberhentikan sebagai anggota. SK-nya sudah dicabut dari anggota Kongres Advokat Indonesia," kata perwakilan KAI Petrus Bala Pattyona, dalam keterangannya, Selasa (11/2).

Petrus Bala Pattyona menyatakan, pengadilan merupakan forum yang sangat sakral yang seharusnya dihormati oleh semua pihak terutama oleh advokat. "Kalau dia pengacara, keluar masuk ruang pengadilan, seharusnya memberikan hormat. Walaupun dia berdalih sidang sudah ditutup, siapa pun harus berperilaku baik setiap masuk ruang sidang," tegas Petrus Bala Pattyona.

Dengan dikeluarkannya Firdaus dari KAI, maka organisasi secara tegas menyatakan kuasa hukum Razman itu tidak boleh lagi mengenakan atribut pengacara dari KAI. Organisasi itu tidak akan bertanggung jawab atas setiap perilakunya yang mengatasnamakan pengacara.

Tak hanya itu, KAI akan mengirimkan surat rekomendasi ke Pengadilan Tinggi Banten supaya mencabut berita acara sumpahnya sebagai advokat agar tidak bisa beracara di persidangan.

"Karena Firdaus diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Banten, maka Kongres Advokat Indonesia mengusulkan ke Ketua Pengadilan Tinggi Banten untuk mencabut berita acara sumpahnya, dan melarangnya berpraktik secara permanen di seluruh Indonesia," tuturnya.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore