Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 16 November 2024 | 02.00 WIB

Peninggalan DC di Dinding Rumah, Anak Yang Jadi Korban Rudapaksa dan Pembunuhan di Banyuwangi

MASIH SHOCK: Petugas Dinsos Banyuwangi mendampingi orang tua kroban di Kalibaru, Banyuwangi, kemarin. (Jawa Pos Radar Banyuwangi) - Image

MASIH SHOCK: Petugas Dinsos Banyuwangi mendampingi orang tua kroban di Kalibaru, Banyuwangi, kemarin. (Jawa Pos Radar Banyuwangi)

JawaPos.com – Proses otopsi jenazah DC, upik 7 tahun yang diduga menjadi korban rudapaksa, sudah selesai dilakukan. Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini masih menunggu hasilnya. ”Hasil otopsi nanti dikirim melalui surat oleh dokternya. Kalau dari dokternya (hasil otopsi) disampaikan secepatnya,” jelas Kapolresta Banyuwangi Kombespol Rama Samtama Putra yang diwakili Kasatreskrim Kompol Andrew Vega di Banyuwangi kemarin (14/11).

Mengutip Jawa Pos Radar Banyuwangi, DC, pelajar kelas I salah satu madrasah ibtidaiyah, ditemukan di kebun sengon di kawasan Kalibaru, Banyuwangi, dalam kondisi sudah tak bernyawa Rabu (13/11) lalu. Orang yang menemukan adalah ibu kandungnya, SA, yang sedang hamil tua.

Biasanya korban pulang sekolah dengan naik sepeda kayuh sampai rumah sekitar pukul 10.15. Karena hingga siang tidak kunjung pulang, ibu korban menghubungi pihak sekolah.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), ditemukan kancing baju korban serta bercak darah di bagian hidung dan kepala belakang. Diduga, korban mengalami gegar otak akibat benturan benda tumpul.

Sejumlah barang milik korban juga hilang seperti sepatu, tas, dan sepeda kayuh. Sepeda korban ditemukan sekitar 20 meter dari lokasi penemuan jenazah. Kalung dan gelang emas yang dikenakan korban juga hilang.

Kapolresta Kombespol Rama Samtama Putra langsung membentuk tim khusus (timsus). Timsus yang beranggota lintas kesatuan itu sudah bergerak. Diawali olah TKP, lalu mengumpulkan bukti hingga mengorek keterangan sejumlah saksi. Sayangnya, hingga kemarin (14/11) hasilnya masih nihil. Pelaku belum terkuak.

”Kami masih terus melakukan identifikasi pelaku kekerasan seksual dengan korban anak di bawah umur. Dasar kami adalah keterangan saksi dan alat bukti yang ada,” kata Vega.

Bocah Mandiri

Di tembok rumah, termuat tulisan tangan DC. Anak kedua pasangan ADNK-SA itu menulis namanya, lalu nama kakak, mama, dan papa yang diapit gambar hati menggunakan spidol warna hitam. Tulisan tersebut menggambarkan betapa sayangnya bocah perempuan itu terhadap keluarga.

Menurut S, sang kakek, yang tinggal bersama DC sekeluarga, cucunya tersebut sangat dekat dengan dirinya. Apalagi, ADNK, ayah DC, bekerja di kecamatan yang berbeda di Banyuwangi dan pulang seminggu sekali.

’’Kalau tidak main sama kakaknya (BT, 11), setiap hari ya nggelibet sama saya,” ucapnya.

DC, lanjut S, bocah mandiri. Dia biasa mencuci pakaiannya sendiri. Apalagi, ibunya mulai membatasi aktivitas fisik lantaran hamil tua.

Hukuman Mati

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Nahar mengatakan, pelaku terancam hukuman berat jika terbukti melakukan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS). Apalagi bila kekerasan yang dilakukan telah direncanakan dan mengakibatkan korban anak meninggal.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore