Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 2 November 2024 | 03.17 WIB

Selesai Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Polisi Sita Laptop hingga Dokumen

 
 

Ilustrasi judi online yang meresahkan. (Green Apple Supply)

 
JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah selesai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI. Hasil penggeledahan ini penyidik mengamankan laptop milik tersangka.
 
"Penyitaan beberapa laptop pribadi dari para tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (1/11).
 
Selain itu, penyidik juga menyita beberapa dokumen dan komputer. Penggeledahan dilakukan di lantai 2, 3, dan 8 gedung Kementerian Komdigi.
 
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap 11 orang dalam kasus judi online. Dari jumlah tersebut, 10 di antaranya adalah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI. Mereka pun telah ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran.
 
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
 
 
Ade mengatakan, dari 11 orang yang ditangkap beberapa di antaranya adalah staf ahli di Kementeria Komdigi. Para tersangka kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
 
"Ini 11 orang, beberapa orang diantaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," jelasnya.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore