
Penampakan Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya. (Syahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Polda Metro Jaya mengerahkan Tim Pemburu Begal untuk bertugas selama 24 jam non stop. Tim tersebut digerakkan untuk menyikapi aksi begal yang semakin marak terjadi dan menyasar masyarakat di Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyampaikan bahwa pembentukan tim tersebut merupakan respons dari jajarannya atas kondisi dan situasi di lapangan. Dia berjanji akan bekerja maksimal memberantas begal.
”Ini adalah bentuk upaya kami merespons cepat dan menyikapi berbagai kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman kepada awak media di Jakarta pada Jumat (15/5).
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya akan dikerahkan ke berbagai titik rawan. Sebelumnya, titik-titik tersebut sudah dianalisa oleh pihak kepolisian. Tidak sendirian, tim tersebut bekerja bersama dengan jajaran kepolisian di level polsek sampai polres.
”Kemudian, kami juga sedang membangun kolaborasi dengan rekan-rekan yang aktif di media sosial untuk saling berbagi informasi. Karena, kami butuh kolaborasi yang aktif agar sama-sama bisa bergerak dan respons cepat. Kecepatan kami mendapat informasi akan membantu kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa, Tim Pemburu Begal sudah bergerak sejak beberapa waktu lalu. Namun, mulai hari ini pergerakan mereka dibuat lebih maksimal.
Apalagi, Komisi III DPR sudah memberikan dukungan kepada aparat kepolisian di seluruh Indonesia untuk lebih tegas terhadap Begal. Budi memastikan, jajaran Polda Metro Jaya akan bertindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Termasuk soal penggunaan senjata api.
”Ada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009, bahwa penggunaan senjata api itu ada legalitas, proporsionalitas, dan nesesitas (kebutuhan). Kami harus melihat tepat, terukur. Kalau itu tidak membahayakan nyawa, kami tidak bisa menggunakan senjata api. Lawannya tangan kosong, tidak bisa,” ujarnya.
Namun demikian, jika pelaku kejahatan termasuk begal sudah membawa senjata api dan mengancam nyawa masyarakat serta petugas di lapangan, maka tindakan tegas dan terukur dapat dilakukan. Tujuannya demi melindungi diri dan masyarakat dari ancaman pelaku kejahatan.

Prediksi Skor Kolombia vs Ghana di Piala Dunia 2026: Misi Los Cafeteros Lolos 16 Besar, Siap Kirim Pulang Wakil Afrika
Prediksi Skor Australia vs Mesir di 32 Besar Piala Dunia 2026: The Pharaohs Menang Tipis Lewat Duel Sengit
Prediksi Skor Swiss vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Granit Xhaka Cs Siap Libas El Khadra Demi Tiket 16 Besar
Prediksi Skor Spanyol vs Austria di Piala Dunia 2026: Lamine Yamal Jadi Pembeda
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di 32 Besar Piala Dunia 2026: Joao Felix Pede Singkirkan Skuad Vatreni!
Brasil vs Norwegia: Memori 1994 dan 1998, Misi Balas Dendam Generasi Emas Erling Haaland di Piala Dunia 2026
Penjelasan Gol Offside Kroasia ke Gawang Portugal! Keputusan Kontroversial di 32 Besar Piala Dunia 2026
Prediksi Skor Spanyol vs Austria: Bursa Taruhan Jagokan La Roja, Opta Klaim Peluang Menang 70,6 Persen
Kemenhub Ungkap Kronologi Putus Kontak Pesawat PK-RCY di Balinggama Papua, Pilot Dilaporkan Meninggal Dunia
Prediksi Skor Portugal vs Kroasia di Piala Dunia 2026: Misi Berat Cristiano Ronaldo Cs Lolos ke 16 Besar
