Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 6 September 2024 | 01.41 WIB

Pengacara Alice Guo Sebut Kliennya Masuk Indonesia secara Legal

Alice Guo. (AFP)

 
 
JawaPos.com - Pengacara mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, Gugum Ridho Putra mengklaim kliennya masuk ke Indonesia secara legal. Dia menyebut tuduhan kejahatan kepada Alice belum bisa dibuktikan oleh otoritas Filipina.
 
 
"Dia dateng legal. ada paspornya dicap imigrasi Indonesia," kata Gugum di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/9).
 
Gugum mengatakan, kliennya masih berstatus tersangka. Sehingga, keterlibatan Alice dalam kasus judi online, hingga pencucian uang belum memiliki kekuatan hukum tetap.
 
"Kalau kita melihat ini muatan politis karena berbeda rezim ya, sekarang, dan berbeda kebijakan," jelasnya.
 
Sebelumnya, mantan Wali Kota Bamban di Filipina, Alice Guo, segera dideportasi ke negaranya. Perwakilan dari Filipina juga telah mendatangi Polda Metro Jaya, tempat penahanan sementara Alice.
 
Alice keluar dari Polda Metro Jaya menggunakan kaos belang hitam-putih. Area wajahnya ditutup oleh masker hitam.
 
Beberapa kali terlihat Alice masih bisa tersenyum. Tak banyak kata yang diucap. Dia hanya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kadiv Hubinter Polri, Irjen Krishna Murti, saat hendak menuju ke mobil.
 
"Thank you, Abangku," kata Alice, Kamis (5/9).
 
Krishna pun meresponnya dengan senyum. Selanjutnya Alice masuk ke mobil untuk diterbangkan ke Filipina malam ini. (*)
 
 
Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore