Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 September 2024 | 16.15 WIB

Dari Sidang Harvey Moeis, PT Timah Ternyata Genjot Produksi lewat Tambang Ilegal

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos) - Image

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah Harvey Moeis bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/9/2024). (Fedrik Tarigan/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Sidang korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah 2015–2022 berlanjut kemarin (2/9). Para saksi mengakui hadirnya kongkalikong lima perusahaan dengan PT Timah itu membuat produksi naik signifikan. Mereka memanfaatkan penambangan ilegal untuk menggenjot produksi dan menerabas kawasan hutan.

Naiknya produksi timah itu disampaikan para saksi yang dihadirkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat oleh jaksa penuntut umum (JPU) kemarin. Mereka dihadirkan untuk para terdakwa Harvey Moeis, Suparta, dan Reza Andriansyah selaku perwakilan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Mulanya, majelis hakim mengonfirmasi apakah benar ada kenaikan produksi biji timah sejak 2019 di PT Timah. Khususnya sejak ada kerja sama dengan smelter-smelter swasta. "Benar. Naik signifikan, Pak," terang mantan Kabid Pengawasan UPDB Bangka Induk Musda Ansori.

Musda lalu memaparkan kenaikan produksi biji timah itu. Dia menjelaskan, PT Timah mempunyai IUP. Yang di dalamnya ada beberapa kawasan, termasuk wilayah abu-abu. Warna itu menunjukkan kawasan hutan yang sebenarnya tidak boleh ditambang.

Dari hasil kerja sama dengan beberapa smelter yang ternyata penambangan ilegal itulah, produksinya meningkat. Penambangan di wilayah abu-abu tersebut masif sejak 2019. "Ada penambahan tradisional, ada yang semimodern menggunakan alat," paparnya.

Dia menyebutkan soal perbedaan sebelum tahun 2019. Saat itu produksi timah 75 persen berasal dari kompetitor. Sementara itu, PT Timah hanya mampu mencukupi 25 persen dari target pada 2018. Padahal, sekitar 90 persen wilayah penambangan di area tersebut milik PT Timah. Setelah ada kerja sama itu, produksinya menjadi meningkat sejak 2019. (elo/c7/bay)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore