Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 1 Agustus 2024 | 23.24 WIB

Kaki Bayi Menggantung saat Belajar Berdiri Paska Dianiaya Pemilik Daycare

Penganiayan dalam daycare di Depok.(Instagram @komisi.co) - Image

Penganiayan dalam daycare di Depok.(Instagram @komisi.co)

JawaPos.com - Keluarga korban penganiayaan pemilik Daycare Wensen School Indonesia berinisial MI melapor ke Bareskrim hari ini (1/8). Ayah korban Arif M.H. menyebut kaki bayinya menggantung saat belajar berdiri. Awalnya menduga karena tersandung, ternyata diduga kuat karena diinjak pemilik daycare.

Arif menceritakan, awalnya mendapat laporan istrinya bahwa kaki anaknya menggantung saat belajar berdiri. Sang anak yang berusia delapan bulan itu berdiri menyandarkan tangannya ke tembok. Tapi, saat akan melangkah, salah satu kakinya menggantung. "Jadi enggak normal, apa kesandung ya," papar Arif di kantor Bareskrim.

Namun, setelah melihat video penganiayaan pemilik daycare. Akhirnya Arif dan istrinya menduga kuat bahwa kaki yang menggantung akibat dianiaya."Saya lihat videonya kaki anak saya diinjak," ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Tak hanya itu, sempat pula mendapati telinga anaknya berdarah. Begitu dicocokkan dengan video, ternyata ada kejadian pemilik daycare menekan kepala anaknya ke bawah. "Tidak terima, maka saya laporkan," jelasnya.

Saat menjawab sejumlah pertanyaan awak media, Arif berulang kali sesenggukan menceritakan kondisi anaknya. "Padahal saya membayar Rp 2,3 juta sebulan untuk menitipkan anaknya," tuturnya.

Diketahui, Polres Metro Depok telah menangkap MI akibat kasus dugaan penganiayaan anak. Seiring dengan itu, korban lainnya bermunculan akibat perilaku keji MI yang juga influencer parenting tersebut. 

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore