
Rumah di Pakem Sleman yang jadi tempat penampungan sebelas bayi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
JawaPos.com - Kasus daycare ilegal kembali terjadi. Kali ini polisi menemukan sebuah rumah di wilayah Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta yang dijadikan sebagai tempat penitipan anak. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 11 bayi. Kini 3 diantaranya dalam perawatan rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi mengungkapkan bahwa 3 bayi yang dirawat di rumah sakit menderita penyakit yang berbeda. Yakni sakit jantung bawaan, kuning, dan hernia. Bayi pengidap kuning dan hernia sudah dalam keadaan stabil. Sedangkan bayi yang sakit jantung masih butuh perawatan.
Selain ketiga bayi tersebut, 2 bayi sudah dibawa pulang oleh ibunya. Sementara 6 bayi lain kini berada dalam perawatan dinas sosial. Menurut Wiwit, pihaknya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan bayi-bayi tersebut. Untuk itu, penanganannya terus dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat.
”Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya,” kata dia dikutip dari pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja pada Selasa (12/5).
Berdasar pendalaman polisi, bayi-bayi tersebut dilahirkan di Kelurahan Banyuraden Kapanewon Gamping. Kelahirannya dibantu oleh seorang bidan. Awalnya hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan bayi. Namun, jumlahnya terus berkembang sampai menjadi 11 bayi.
Dari pendalaman tersebut, polisi juga mendapati temuan bahwa praktik pengasuhan bayi itu sudah berjalan lebih kurang 5 bulan. Wiwit menyebut, ada beberapa alasan para ibu menitipkan anaknya. Diantaranya masih bekerja dan masih berstatus mahasiswa.
Wiwit memastikan, bayi-bayi itu dilahirkan dari orang tua yang belum menikah. Namun demikian, berdasarkan keterangan rumah sakit, seluruh tersebut dinyatakan bersih dari segala penyakit menular seperti human immunodeficiency virus (HIV) maupun hepatitis.
Khusus jasa penitipan bayi, bidan yang membantu proses persalinan menerima Rp 50 ribu untuk setiap anak per hari. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. Sebab, praktik bidan di Kapanewon Gamping mengantongi izin resmi. Hanya tidak ada izin penitipan bayi.
Polisi juga belum meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Proses hukum masih berjalan dengan melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi. Total sudah ada 11 orang saksi yang menyampaikan keterangan. Termasuk diantaranya bidan berinisial ORP.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
