
Rumah di Pakem Sleman yang jadi tempat penampungan sebelas bayi. (Delima Purnamasari/Radar Jogja)
JawaPos.com - Kasus daycare ilegal kembali terjadi. Kali ini polisi menemukan sebuah rumah di wilayah Padukuhan Randu, Hargobinangun, Pakem, Sleman, Yogyakarta yang dijadikan sebagai tempat penitipan anak. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 11 bayi. Kini 3 diantaranya dalam perawatan rumah sakit.
Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Matheus Wiwit Kustiyadi mengungkapkan bahwa 3 bayi yang dirawat di rumah sakit menderita penyakit yang berbeda. Yakni sakit jantung bawaan, kuning, dan hernia. Bayi pengidap kuning dan hernia sudah dalam keadaan stabil. Sedangkan bayi yang sakit jantung masih butuh perawatan.
Selain ketiga bayi tersebut, 2 bayi sudah dibawa pulang oleh ibunya. Sementara 6 bayi lain kini berada dalam perawatan dinas sosial. Menurut Wiwit, pihaknya memprioritaskan kesehatan dan keselamatan bayi-bayi tersebut. Untuk itu, penanganannya terus dikoordinasikan dengan dinas sosial setempat.
”Prioritasnya adalah kesehatan dan keselamatan anak. Agar jangan sampai menimbulkan trauma ke depannya,” kata dia dikutip dari pemberitaan Jawa Pos Radar Jogja pada Selasa (12/5).
Berdasar pendalaman polisi, bayi-bayi tersebut dilahirkan di Kelurahan Banyuraden Kapanewon Gamping. Kelahirannya dibantu oleh seorang bidan. Awalnya hanya satu orang yang melahirkan dan menitipkan bayi. Namun, jumlahnya terus berkembang sampai menjadi 11 bayi.
Dari pendalaman tersebut, polisi juga mendapati temuan bahwa praktik pengasuhan bayi itu sudah berjalan lebih kurang 5 bulan. Wiwit menyebut, ada beberapa alasan para ibu menitipkan anaknya. Diantaranya masih bekerja dan masih berstatus mahasiswa.
Wiwit memastikan, bayi-bayi itu dilahirkan dari orang tua yang belum menikah. Namun demikian, berdasarkan keterangan rumah sakit, seluruh tersebut dinyatakan bersih dari segala penyakit menular seperti human immunodeficiency virus (HIV) maupun hepatitis.
Khusus jasa penitipan bayi, bidan yang membantu proses persalinan menerima Rp 50 ribu untuk setiap anak per hari. Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman. Sebab, praktik bidan di Kapanewon Gamping mengantongi izin resmi. Hanya tidak ada izin penitipan bayi.
Polisi juga belum meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. Proses hukum masih berjalan dengan melakukan klarifikasi kepada beberapa saksi. Total sudah ada 11 orang saksi yang menyampaikan keterangan. Termasuk diantaranya bidan berinisial ORP.

11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
10 Mall di Semarang yang Tak Pernah Sepi Pengunjung, Tempat Favorit untuk Belanja dan Nongkrong
Marak Link Live Streaming Gratis Persija Jakarta vs Persib Bandung, Jakmania dan Bobotoh Pilih yang Mana?
KPK Tindaklanjuti Pelaporan Dugaan Korupsi APBD Era Mantan Gubernur Sultra Nur Alam
14 Daftar Mall Terbaik di Bandung yang Selalu Ramai Dikunjungi, Lengkap untuk Shopping dan Hiburan Keluarga
9 Rekomendasi Mall Terbaik di Sidoarjo untuk Belanja, Kuliner, dan Tempat Nongkrong Bersama Keluarga
15 Kuliner Seafood Ternikmat di Surabaya, Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Khas yang Sulit Dilupakan
Jadwal Moto3 Prancis 2026! Start Posisi 6, Veda Ega Pratama Buka Peluang Podium di Moto3 Prancis 2026
17 Tempat Makan Hidden Gem di Surabaya yang Tidak Pernah Sepi, Rasanya Selalu Konsisten Enak
16 Kuliner Bakso di Yogyakarta yang Rasanya Dinilai Selalu Konsisten Enak, Bikin Para Pengunjung Ketagihan Datang Lagi
