
Ilustrasi galon air minum. (Istimewa)
JawaPos.com - Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyayangkan sikap konsumen yang memilih memviralkan video galon Aqua berisi entik hitam ketimbang menghubungi langsung produsen. Padahal, video keberadaan jentik tersebut hingga saat ini masih berusaha diverifikasi oleh produsen.
"Harusnya konsumen menghubungi pusat layanan konsumen. Apalagi perusahaan besar, harusnya punya pusat layanan," kata Ketua GAPMMI, Adhi Lukman dalam keterangan tertulis yang diterima.
Adhi berpendapat, konsumen seharusnya mengonfirmasi keberadaan produk kurang sempurna itu kepada produsen. Bukan malah memviralkan keberadaan produk yang masih belum terkonfirmasi kebenarannya karena berpotensi menimbulkan fitnah.
Adhi juga menyayangkan sikap konsumen yang mempersulit tim Aqua untuk melakukan verifikasi galon air berisi jentik hitam tersebut. Padahal, verifikasi diperlukan guna mengetahui penyebab terjadinya ketidaklaziman dalam produk yang dikeluhkan.
Sebelumnya, Pakar Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah mengungkapkan potensi ancaman pidana bagi penyebar berita palsu alias hoaks. Dosen Universitas Trisakti ini mengatakan, seharusnya konsumen tidak mempersulit produsen saat ingin diverifikasi produsen.
"Kalau dipersulit seperti itu malah bisa jadi pencemaran nama baik dan bisa ada unsur berita bohong. karena sifatnya di media sosial maka tentu terkena undang-undang ITE pasal 28 ayat 1," katanya.
Berdasarkan UU perlindungan konsumen nomor 8 tahun 1999, pelaku usaha berhak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen. Pelaku usaha juga berhak untuk mendapat perlindungan hukum dari tindakan konsumen yang beritikad tidak baik.
Sementara kewajiban konsumen mengikuti upaya penyelesaian hukum sengketa perlindungan konsumen secara patut. Konsumen juga memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian, apabila barang dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya;
"Makanya hasil investigasi nanti menentukan apakah jentik itu berasal dari dalam atau luar air. Apabila dugaan kesengajaan sangat kuat maka pelanggaran hukumnya sangat tinggi," kata Trubus lagi.
Sebelumnya, media sosial diramaikan dengan unggahan video air galon Aqua yang terdapat sekumpulan jentik hitam oleh pengguna TikTok @mr..lucky.luck. Manajemen Aqua pun langsung bergegas menghubungi pengunggah dan pemilik video @mr..lucky.luck.
Tak jelas apa maksud unggahan tersebut karena saat ingin dikonfirmasi, pemilik akun @mr..lucky.luck justru mempersulit kerja manajemen Aqua. Lucky seakan tak ingin unggahan video miliknya itu dikonfirmasi produsen.
Sikap janggal tersebut ditunjukan Lucky yang ingin memvideokan kunjungan tersebut dan mengunggahnya di media sosial.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
