Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 30 Juni 2024 | 02.44 WIB

Polri Tangkap Operator Penipuan Online Jaringan Tiongkok

 
 

ilustrasi zodiak yang rawan jadi korban penipuan uang. Sumber foto: Freepik

 
JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap operator penipuan daring atau online scam bernama Heryanto. Dia ditangkap hasil dari pengembangan kasus penipuan online yang dikomandoi oleh WN Tiongkok, Shi Zhengdi atau SZ.
 
Kasubdit 2 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Alfis Suhaili mengatakan, Heryanto ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Penangkapan terjadi hanya berselang 6 jam setelah SZ ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. 
 
"Benar, tersangka berinisial H ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat oleh penyidik Ditsiber Bareskrim Polri di Bandung, Jawa Barat pada 28 Juni," kata Alfis dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/6).
 
Alfis menyampaikan, Heryanto diberi imbalan cukup besar per bulan untuk menjalankan tugas sebagai operator. "Tersangka H mendapat upah Rp 15 juta per bulan selama berprofesi sebagai operator," imbuhnya.
 
 
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap WN Tiongkok berinisial SZ atas kasus online scam. Pelaku diduga telah menyebabkan korban mencapai 800 orang warga negara Indonesia.
 
SZ sendiri ditangkap di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. SZ diyakini sebagai otak dari penipuan daring ini.
 
 
 
 

Editor: Kuswandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore