
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani. (Istimewa)
JawaPos.com - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani menegaskan, pihaknya sudah melakukan pemberhentian sementara terhadap seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BP2MI, yang diduga menjadi kurir narkotika.
"Ini murni prilaku oknum, dan tidak berkaitan dengan lembaga. Kurang dari 24 jam, BP2MI mengambil tindakan pemberhentian sementara terhadap oknum tersebut," tegas Benny dalam rapat bersama jajaran BP2MI se Indonesia secara daring, Rabu (12/6).
Diketahui, oknum ASN BP2MI berinisial YR (42) ditangkap Direktorat Resnarkoba Polda Jambi saat mengantar narkotika jenis sabu seberat 4 Kg. Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Saiser mengatakan, kasus itu terungkap saat YR membawa sabu ke Jambi bersama dua orang temannya, MS (46) dan seorang perempuan inisial ML (29).
"Mereka ditangkap di Jalan Lintas Timur KM 62 Desa Suko Awin, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, pada 4 Juni 2024, saat beristirahat di sebuah warung jalan lintas tersebut. Saat kami geledah mobil ketiga tersangka, kami temukan 4 kilogram sabu," kata Ernesto.
Melanjutkan keterangannya, Benny menegaskan, BP2MI tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap oknum tersebut. Hal itu dilakukan karena kasus yang dilakukan oknum tidak berhubungan dengan pekerjaannya sebagai ASN di BP2MI.
"Saya sangat menyayangkan ini, kenapa ini harus terjadi di saat kita lebih serius berbenah, dan di saat publik lebih mengenal BP2MI dengan kecenderungan banyak hal yang positif. Ini justru terjadi di lingkungan kita," sesal dia.
Benny menambahkan, oknum ASN tersebut diketahui juga sedang melakukan tindakan indisipliner. Menurut dia, oknum tersebut jarang hadir ke kantor, dan kerap hadir tidak sesuuai dengan jam kerja.
Karenanya, dia mendorong seluruh pemegang kebijakan atau pimpinan di lingkungan BP2MI, melakukan langkah serius dalam pengawasan.
"Di satu sisi, kita memang menjadi jadikan lembaga sebagai keluarga besar. Layaknya keluarga, pimpinan balai selayaknya untuk melakukan hal-hal yang setegas-tegasnya terhadap pengawasan. Sejauh mana ASN berdisiplin dan berkomitmen untuk tetap berada di trek yang benar sebagai ASN," tegasnya.
Atas penangkapan tersebut, Benny juga mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Jika tidak terbongkar, imbunya, okunum tersebut bisa menjadi racun dan virus di lembaga BP2MI, dengan mengajak ASN lain di kemudian hari.
"Kalua dia terus berkeliaran, tentu akan menghancuran ribuan anak bangsa di negeri ini. Kami berterimakasih kepada jajaran Reserse Narkoba Polda Jambi, kami menyerahkan sepenuhnya, semoga akan ada efek jera, menjadi pembelajaran," cetusnya.
Benny juga menyebut, BP2MI juga memberikan ruang sebebas-bebasnya kepada penyidik kepolisian untuk melakukan pengembangan di BP2MI.
"Kami memberikan akses untuk jajaran Polda Jami jika dibutuhkan untuk memanggil 1, 2, 3, teman-teman untuk menjadi saksi atau yang lainnya. Kami menjadi bagian dari Polda Jambi," pungkasnya.

Prediksi Skor Paraguay vs Australia di Piala Dunia 2026: Berebut Tiket 32 Besar Namun Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Swiss vs Kanada di Piala Dunia 2026: Jonathan David Tancap Gas Bombardir Gawang La Nati
Prediksi Skor Turki vs Amerika Serikat di Piala Dunia 2026: The Stars & Stripes Berburu Rekor Sempurna di Fase Grup
Prediksi Skor Jepang vs Swedia di Piala Dunia 2026: Samurai Biru Incar Tiket 32 Besar di Laga Penentuan
Prediksi Skor Afrika Selatan vs Korea Selatan di Piala Dunia 2026: Son Heung-min Wajib Menang Demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Tunisia vs Belanda di Piala Dunia 2026: Oranje Wajib Menang demi Amankan Tiket 32 Besar
Profil Wakil Ketua BEM UI Fathimah Azzahra yang Konsisten Mengkritik Program MBG
Prediksi Skor Bosnia dan Herzegovina vs Qatar di Piala Dunia 2026: Mimpi Buruk Al-Annabi Belum Usai
Prediksi Skor Curacao vs Pantai di Piala Dunia 2026: Misi Les Éléphants Menang demi Tiket 32 Besar
Prediksi Skor Maroko vs Haiti di Piala Dunia 2026: Achraf Hakimi Cs Siap Pesta Gol di Laga Penentuan
