
Warga didampingi polisi mencari kendaraan miliknya yang hilang usai rilis ratusan kendaraan hasil curian yang ditampung di Gudang Balkir Pusat Zeni TNI Angkatan Darat (AD).
JawaPos.com - Eko Irianto alias EI dan Maryanto alias M harus mengeluarkan biaya hingga Rp 30 juta per bulan untuk membayar jasa penyimpanan kendaraan bermotor di Markas Gudbalkir Pusziad Sidoarjo, Jawa Timur. Uang tersebut disetor kepada Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
"Tersangka menyewa lahan untuk menyimpan kendaraan barang bukti baik roda dua atau roda empat di sebuah gudang kosong di Buduran, Jawa Timur dengan membayar setiap parkir kontainer Rp 2 juta dengan estimasi perbulannya membayar Rp 20-30 juta," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/1).
Kendaraan tersebut didapat para pelaku dari hasil curian atau pembelian dari leasing. Selanjutnya kendaraan yang sudah ditampung akan dikirim ke Timor Leste.
"Jadi para debitur ini rata-rata menggunakan identitas palsu untuk membeli kendaraan dari leasing. Kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan STNK maupun BPKB sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku," jelas Wira.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya membongkar kasus penggelapan kendaraan bermotor. Kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD. Pengungkapan ini dilakukan di Sidoarjo, Jawa Timur pada Kamis (4/1).
"Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh saudara EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi kepada JawaPos.com, Jumat (5/1).
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," jelas Kristomei.
Berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini merupakan pengembangan dari tersangka EI. Penyelidikan kemudian berkembang ke Sidoarjo. Pelaku dikabarkan menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian.
Di lokasi tersebut dikabarkan ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat. Dalam menjalankan kejahatannya, EI dibantu oleh oknum TNI AD.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Trisha JKT48 Ingin “Ayo Senyumlah” Jadi Energi Positif di Tengah Situasi Sulit
Prediksi Skor Groningen vs PEC Zwolle di Liga Belanda: Trots van het Noorden Menang Tipis di Kandang
Prediksi Skor Arema FC vs Persik Kediri di Super League: Macan Putih Kembali Jinakkan Singo Edan!
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor PSM vs Persita di Super League: Pendekar Cisadane Curi 3 Poin di B.J. Habibie
Prediksi Skor Everton vs Ipswich Town di Liga Inggris: The Toffees Kunci 3 Poin di Kandang
Prediksi Skor Espanyol vs Elche di Liga Spanyol: Los Franjiverdes Curi Poin di RCDE Stadium
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Aston Villa di Liga Inggris: The Lilywhites Bakal Sulit Menang!
Prediksi Susunan Pemain Persebaya vs Garudayaksa FC: Risto Mitrevski Pantang Remehkan Tim Promosi
Prediksi Skor Lyon vs Rennes di Liga Prancis: Les Gones Garansi 3 Poin di Parc Olympique Lyonnais

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022