Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 21 Desember 2023 | 14.29 WIB

Polri Bongkar Sindikat Plat Nomor Rahasia Palsu, Dijual Rp 75 Juta

ILUSTRASI: Polisi memeriksa kendaraan mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara". ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat - Image

ILUSTRASI: Polisi memeriksa kendaraan mobil dengan pelat nomor SN 45 RSD dengan identitas kendaraan yang diterbitkan oleh "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara". ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

JawaPos.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penjualan STNK dan pelat nomor khusus palsu. Tak main-main, harga yang dipatok pun sengat tinggi.
 
Kasubdit Jatanras AKBP Samian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri ke pihaknya.
 
"Sari kegiatan tersebut didapatkan dua peristiwa pemalsuan (STNK dan pelat nomor khusus), dari dua peristiwa tersebut Ditreskrimum telah menetapkan empat tersangka," ucap Samia kepada wartawan, Kamis (21/12).
 
 
Keempat pelaku yakni YY (45), HG (46), dan PAW (38). Sementara IM (31) masih dalam pengejaran. Sindikat ini sudah 18 kali menjual STNK dan pelat nomor khusus palsu. 
 
Polisi mengklaim kebanyakan pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu orang kaya. Pasalnya, harga jual mencapai Rp 75 juta dan masa berlakunya cuma setahun. 
 
"Yang membelinya rata-rata emang punya uang, karena berlaku cuma setahun," ucap Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.
 
 
Eks Kabid Humas Polda Metro Jaya itu memperingatkan kepada para pembeli STNK dan pelat nomor khusus palsu agar mencopotnya segera dari kendaraan mereka. Dia menegaskan bakal memproses hukum apabila mereka tertangkap masih memakainya di jalan raya.
 
"Kalau tertangkap nanti lagi si pemilik akan kami pidanakan di Pasal 55 Juncto 263 KUHP. Jadi mulai sekarang saya imbau untuk stop menggunakan nomor palsu," kata Yusri. 
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore