
Ilustrasi perundungan pada anak di sekolah. (Phil Boorman/Cultura/Getty Images)
JawaPos.com - Perundungan atau bullying pada anak-anak khususnya di sekolah, sudah menjadi permasalahan umum di masyarakat. Tidak sedikit pula perundungan tersebut melibatkan kekerasan fisik yang serius.
Berawal dari berbagai faktor pemicu, perundungan sama sekali tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan. Faktor utama adalah didikan orang tua mereka yang mana akan menjadi kebiasaan bagi seorang anak. Lingkungan pertemanan juga menjadi pendukung terhadap perilaku seorang anak.
Permasalahan kekerasan pada anak di sekolah telah ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui beberapa solusi.
Mulai dari pembuatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah. Walaupun mengalami penurunan kasus, tahun 2023 angka kekerasan di sekolah masih tinggi.
Berdasarkan data grafik Kemendikbudristek, tahun 2023 angka kekerasan anak mencapai 52 kasus, sementara di 2022 mencapai hingga 68 kasus.
Maka dari itu, Kemendikbudristek mengkampanyekan terkait upaya menangani kekerasan anak di lingkungan sekolah yang akan dijelaskan sebagai berikut.
Strategi Penanganan Kekerasan di Sekolah:
1. Mengecek terkait kepastian TPPK telah terbentuk di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.
2. Memastikan supaya TPPK pasti menindaklanjuti informasi/kasus yang diterima lewat kanal pengaduan.
3. Berkoordinasi dengan kementerian atau organisasi masyarakat lain untuk melakukan pengawalan laporan.
4. Berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyediakan wadah penyembuhan korban kekerasan.
5. Menjatuhkan hukuman administratif kepada pelaku yang telah terbukti.
Kanal Pengaduan Kemendikbudristek:
1. 0811-976-929 (SMS)
2. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres terdekat.
3. https://kemdikbud.lapor.go.id/
4. https://wbs.kemdikbud.go.id/
5. https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/
"Penanganan laporan kekerasan tidak selesai dengan diberikannya sanksi kepada pelaku, kami terus mendampingi untuk memastikan korban dapat belajar lagi dengan aman dan nyaman", ucap Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.
Sudahkah Anda mengikuti channel whatsapp kami?
Jadilah pembaca setia, gabung sekarang juga di channel kami!

Jafar dan Adnan Diduga Terlibat Match Fixing, PBSI Langsung Ubah Komposisi Ganda Campuran
Prediksi Skor Persebaya Surabaya vs Arema FC di Piala Presiden 2026: Misi Green Force Unjuk Gigi!
Profil Malik Bawazier, Suami Cut Keke yang Dilaporkan Kasus Perzinaan dan Kohabitasi
Hasil Piala Presiden: Persebaya Surabaya vs Arema FC 1-0, Yuran Fernandes Gacor!
Prediksi Skor Persib vs Persebaya di Final Piala Presiden 2026: Duel Tim Kelelahan!
Suami Endah Fitrianingsih Sakit Hati ke Malik Bawazier Atas Kasus Perzinaan
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persija Jakarta di Piala Presiden 2026: Misi Berat Macan Kemayoran!
Aji Santoso Resmi Latih de Red FC, Klub Baru Jawa Timur Pilih Stadion Gelora 10 November Surabaya
Pelapor Diintimidasi Pihak Malik Bawazier Usai Laporkan Kasus Perzinaan
Iran Buka Suara usai Pidato Prabowo, Tegaskan Tak Pernah dan Tak Akan Miliki Senjata Nuklir
