
Ilustrasi perundungan pada anak di sekolah. (Phil Boorman/Cultura/Getty Images)
JawaPos.com - Perundungan atau bullying pada anak-anak khususnya di sekolah, sudah menjadi permasalahan umum di masyarakat. Tidak sedikit pula perundungan tersebut melibatkan kekerasan fisik yang serius.
Berawal dari berbagai faktor pemicu, perundungan sama sekali tidak dapat dibenarkan dan dibiarkan. Faktor utama adalah didikan orang tua mereka yang mana akan menjadi kebiasaan bagi seorang anak. Lingkungan pertemanan juga menjadi pendukung terhadap perilaku seorang anak.
Permasalahan kekerasan pada anak di sekolah telah ditangani oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui beberapa solusi.
Mulai dari pembuatan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah. Walaupun mengalami penurunan kasus, tahun 2023 angka kekerasan di sekolah masih tinggi.
Berdasarkan data grafik Kemendikbudristek, tahun 2023 angka kekerasan anak mencapai 52 kasus, sementara di 2022 mencapai hingga 68 kasus.
Maka dari itu, Kemendikbudristek mengkampanyekan terkait upaya menangani kekerasan anak di lingkungan sekolah yang akan dijelaskan sebagai berikut.
Strategi Penanganan Kekerasan di Sekolah:
1. Mengecek terkait kepastian TPPK telah terbentuk di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia.
2. Memastikan supaya TPPK pasti menindaklanjuti informasi/kasus yang diterima lewat kanal pengaduan.
3. Berkoordinasi dengan kementerian atau organisasi masyarakat lain untuk melakukan pengawalan laporan.
4. Berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk menyediakan wadah penyembuhan korban kekerasan.
5. Menjatuhkan hukuman administratif kepada pelaku yang telah terbukti.
Kanal Pengaduan Kemendikbudristek:
1. 0811-976-929 (SMS)
2. Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di Polres terdekat.
3. https://kemdikbud.lapor.go.id/
4. https://wbs.kemdikbud.go.id/
5. https://posko-pengaduan.itjen.kemdikbud.go.id/
"Penanganan laporan kekerasan tidak selesai dengan diberikannya sanksi kepada pelaku, kami terus mendampingi untuk memastikan korban dapat belajar lagi dengan aman dan nyaman", ucap Chatarina Muliana Girsang, Inspektur Jenderal Kemendikbudristek.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
