Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Oktober 2023 | 13.07 WIB

Polisi Sebut Tersangka Pelecehan Miss Universe Indonesia Bisa Lebih dari Satu Orang

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi. - Image

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.

JawaPos.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking pada finalis Miss Universe Indonesia. Namun, polisi memperkirakan, tersangka bisa bertambah.
 
"Hasil penyidikan sementara itu ada lebih dari satu (tersangka)," ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis (5/10).
 
Meski begitu, dugaan tersebut belum pasti. Sebab, proses gelar perkara masih akan berjalan kembali. Penetapan tersangka akan mengacu kepada alat bukti.
 
 
"Tetapi, tergantung dari alat bukti apakah untuk menetapkan tersangka sudah terpenuhi," jelasnya.
 
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual bermodus body checking kepada finalis Miss Universe Indonesia (MUID).
 
"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan 1 orang tersangka sementara ini oleh Penyidik Dit Reskrimum Polda Metro Jaya. Untuk hari ini telah ditetapkan tersangka ASD alias S," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (4/10).
 
 
Hengki mengatakan, gelar perkara ini akan dilanjutkan besok. Sebab, masih terbuka kemungkinan adanya tersangka lain.
 
"Masih lengkapi kelengkapan formil dan materiil terkait delik yang berkait korporasi. Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 orang saksi yang terdiri dari 8 korban, 13 saksi, 3 terlapor dan 4 saksi ahli," jelas Hengki.
 
Penyudik juga melakukan koordinasi dengan lembaga lain seperti Kementrian pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (KPPA), dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A), dan Lembaga perlindungan saksi korban (LPSK).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore