Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2023 | 22.15 WIB

Selain Tahan Mayor Dedi Hasibuan, Puspom TNI Juga Periksa Kolonel M. Irham Djannatung

Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono - Image

Kapuspen TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono

JawaPos.com – Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengambil alih pemeriksaan Mayor Dedi Hasibuan dari Pusat Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan. Dedi yang bersama belasan tentara mendatangi Mapolrestabes Medan akhir pekan lalu dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Mabes TNI kemarin (8/8).

Bukan hanya Dedi, atasannya di Satuan Hukum Kodam (Kumdam) I/Bukit Barisan, Kolonel Chk M. Irham Djannatung, turut diterbangkan dari Medan ke Jakarta. ”Iya, (Kolonel Irham) ikut diminta klarifikasi,” ujar Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan Kolonel Infanteri Rico Siagian ketika dikonfirmasi kemarin.

Irham merupakan atasan langsung Dedi yang menduduki kepala seksi undang-undang Kumdam I/Bukit Barisan. Dedi mendatangi mapolrestabes dengan dalih menanyakan penahanan Abdul Rosyid Hasibuan (ARH), kerabatnya, yang tersandung kasus tanah.

Dalam video amatir yang kemudian beredar luas, tampak Dedi bersitegang dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa pada Sabtu (5/8) lalu di mapolrestabes. Penahanan ARH akhirnya ditangguhkan.

Rico dalam keterangan terpisah setelah kejadian yang menjadi sorotan luas itu mengakui surat permohonan penangguhan berasal dari Kumdam I/Bukit Barisan atas izin Kakumdam. Alasannya, Dedi merupakan penasihat hukum keluarga.

Di Medan, lanjut Rico, Kodam I/Bukit Barisan hanya memeriksa prajurit yang ikut bersama Dedi mendatangi Mapolrestabes Medan. ”Sementara 13 orang diperiksa di pomdam,” katanya.

Sampai kemarin sore, pemeriksaan Mayor Dedi oleh Puspom TNI masih berlangsung. Karena itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda TNI Julius Widjojono belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan yang bersangkutan. ”Iya (Mayor Dedi) ditahan,” ujarnya.

Meski demikian, sampai kemarin sore Julius belum menyatakan status Mayor Dedi. Menurut mantan kepala Dinas Penerangan TNI-AL itu, pemeriksaan masih berlangsung.

Sementara itu, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya Saputra menyatakan, yang dilakukan sekelompok anggota TNI di Mapolrestabes Medan jelas merupakan bentuk intimidasi dan intervensi terhadap penegakan hukum. Bukan koordinasi sebagaimana yang dijadikan dalih.

Menurut Dimas, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai obstruction of justice atau tindakan perintangan terhadap proses hukum dan tergolong pelanggaran pidana. (syn/tyo/c19/ttg)

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore