
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta pada Jumat (13/2). (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)
JawaPos.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mendukung penuh langkah Bareskrim Polri dalam penindakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setiap beking dalam kasus tersebut akan ditindak secara tegas.
Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menegaskan hal itu. Dia menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang ditangani oleh Bareskrim Polri.
”TNI mendukung (penegakan hukum). Kami sudah bersinergi dengan Bareskrim terutama Dittipidter untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada terutama penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ungkap Yusri dikutip pada Senin (4/5).
Jenderal bintang dua TNI AD itu menyatakan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan menindak prajurit TNI yang terlibat pelanggaran hukum pada bidang energi itu. Khususnya prajurit yang terbukti menyalahgunakan LPG dan BBM bersubsidi.
Baca Juga:Pakai Pasal TTPU, Bareskrim Polri Bakal Miskinkan Pelaku Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
”Kalau ada oknum yang terlibat kami tidak akan mentolerir dan siap membantu penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam keterangan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen M. Irhamni menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bersikap tegas jika ada personel Polri yang terlibat. Dia tegas menyebut, tidak ada ruang bagi pelanggaran bagi polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau backing akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Sejak awal tahun hingga 1 Mei 2026, seluruh jajaran Bareskrim Polri telah mengusut 403 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi dan menetapkan 517 tersangka. Terbaru, 2 orang tersangka diringkus di sebuah gudang di wilayah Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Yakni 1.465 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari 435 tabung 3 kilogram kosong, 514 tabung 3 kilogram berisi, 262 tabung 12 kilogram kosong, 196 tabung 12 kilogram berisi, serta 58 tabung 50 kilogram berisi.

Sudah Terima Kompensasi Rp 5 Juta, Pengontrak di Surabaya Diberi Waktu 1 Bulan untuk Pindah
Analisis Prediksi Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Kans Besar Three Lions Lolos ke Semifinal!
Prediksi Susunan Pemain Norwegia vs Inggris di Piala Dunia 2026: Lomba Sihir Erling Haaland dan Harry Kane ke Semifinal!
Prediksi Bursa Taruhan Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: La Roja Dijagokan Melaju ke Semifinal
Tak Singgung Pengunduran Diri, Ini 6 Poin Pernyataan Jampidsus Febrie Adriansyah Usai Rumahnya Digeledah Polisi
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia di Piala Dunia 2026: Tembok Tebal La Roja Bakal Sulitkan Setan Merah!
Rekor 12 Pertemuan Norwegia vs Inggris: Three Lions Superior, Mampukah Erling Haaland Cs Mematahkan Dominasi?
Sepak Bola Indonesia Berduka, Tokoh Suporter Persebaya Surabaya Andie Peci Meninggal Dunia
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
