Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 9 Agustus 2023 | 21.54 WIB

Prajurit Geruduk Polrestabes Medan, Perintah Panglima TNI: Sikat, Tindak Tegas!

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

 
JawaPos.com - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengeluarkan instruksi tegas terkait kasus Mayor Dedi Hasibuan bersama belasan anggota TNI menggeredug Polrestabes Medan. Yudo menekankan kepad Puspom TNI agar menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah.
 
"Perintah Panglima TNI tegas, sikat! Tindak tegas, enggak usah ragu-ragu," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8).
 
Saat ini Mayor Dedi statusnya sudah ditahan oleh Puspom TNI. Hari ini, dia menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik Puspom TNI.
 
 
"Ya dirunut, mulai dari akar permasalahannya apa, yang pasti azas praduga tak bersalah dikedepankan, agar kita fair, dan paling penting bagaimana mencari akar permasalahan supaya konflik di bangsa ini tidak terus-terusan terjadi," jelas Julius. 
 
 
Sebelumnya, sejumlah anggota TNI mendatangi Polrestabes Medan diduga melakukan intervensi hukum. Rombongan ini dipimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan.
 
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagia membenarkan ada anggotanya yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan.
 
Rico mengatakan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Dedi ingin membicarakan soal penangguhan penahanan keluarganya berinisial ARH, tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah.
 
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana. Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata Rico.
 
Puspom TNI sendiri memutuskan menahan Mayor Chk Dedi Hasibuan setelah kasus penggerudukan Polrestabes Medan beberapa waktu ini. Saat ini proses pemeriksaan Dedi masih berlangsung.
 
"Sudah ditahan. Tersangka kan harus dengan proses penyelidikan, penyidikan, juga seperti kasus kemarin tiba-tiba tersangka tanpa adanya proses hukum, tegakan hukum namun jangan melanggar hukum," kata Kapuspen TNI Laksda TNI Julius Widjojono saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (8/8).
 

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore