Ilustrasi gantung diri. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Miki Ardipo Lubis nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di rumah kontrakan istrinya di Jalan Lintas Timur, Desa Kota Lama, Kecamatan Rengat Barat, Indragiri Hulu (Inhu), Minggu (11/6). Tindakan nekat itu dilakukan Miki Ardipo, karena dia menilai telah ditelantarkan istrinya.
Terkait kasus ini, Kapolres Inhu Dody Wirawijaya, menjelaskan korban pertama ditemukan oleh teman istrinya yang baru pulang dari Pekanbaru. Saat itu, saksi pulang ke kontrakan dan menemukan pintu rumah dalam kondisi terbuka.
"Awalnya saksi mengira rumah telah dibobol maling. Namun saat lampu dihidupkan, tampak korban dalam keadaan tergantung di kayu jemuran," jelas Dody dikutip dari Antara, Senin (12/6).
Kemudian saksi segera menghubungi istri korban yaitu Lina Br Regar yang saat itu ada di Pekanbaru. Pihak kepolisian pun datang mengetahui kejadian tersebut.
"Sebelum mengakhiri hidupnya korban meninggalkan sepucuk surat yang ditujukan kepada sang istri. Ia merasa telah ditelantarkan oleh istri sirinya," katanya.
"Sebelum pernikahan kita janji sehidup semati. Kita tak boleh pisah kecuali ajal menjemput. Aku jauh-jauh dari Medan untuk menjumpaimu, tapi kau tak mau lagi hidup bersamaku," tulis korban dalam surat tersebut.
Melalui surat dengan tulisan tangannya tersebut ia juga meminta jasadnya diantarkan kepada anak-anaknya di Sumatera Utara.
Berdasarkan hasil visum di rumah sakit, penyebab kematian Miki diduga kuat murni gantung diri. Diperkirakan Miki telah meninggal dunia sejak dua sampai empat hari sebelum ditemukan.
"Dari kesaksian istri sirinya, korban sebelumnya sudah dua kali mencoba bunuh diri dengan meminum racun rumput serta menabrakkan diri ke mobil yang melintas. Selain itu selama tiga tahun terakhir setiap ribut dengan istri, korban selalu mengancam akan bunuh diri," tambah Dody.
Baca Juga: Ditemukan Pesan Penyesalan, Seorang Ayah Gantung Diri Di Hutan Kota
Istri siri korban selaku perwakilan keluarga akhirnya menandatangani surat pernyataan telah menerima kematian korban sebagai suatu musibah dan bertanggung jawab atas proses pemakaman.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
